Singaraja, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng merekomendasikan kepada Pemkab Buleleng untuk pembangunan SMPN di kawasan Kecamatan Gerokgak. Hal ini terjadi lantaran daya tampung sekolah tidak sebanding dengan perkembangan jumlah warga belajar.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, Senin 8 Agustus 2022 mengatakan berdasarkan data yang ada, di Kecamatan Gerokgak memiliki 6 unit SMP negeri di wilayah tersebut. Namun ketersediaan fasilitas itu masih belum mampu menampung jumlah anak usia sekolah jenjang SMP. Khususnya di Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.
Saat ini di wilayah tersebut terdapat SMPN 2 Gerokgak. Sejak tahun 2017 lalu, saat sistem zonasi diterapkan, jumlah siswa di sekolah tersebut selalu melebihi daya tampung. Saat ini untuk satu tingkat, terdapat 11 rombongan belajar.
Jika mengacu Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, maka idealnya setiap kelas hanya menampung 352 orang siswa atau maksimal 32 orang siswa untuk tiap rombongan belajar.
Namun, faktanya jumlah siswa di SMPN 2 Gerokgak berada jauh di atas jumlah ideal. Yakni sebanyak 406 orang siswa pada tahun ajaran 2019/2020, 419 orang siswa pada tahun 2020/2021, dan 412 orang siswa pada tahun 2021/2022. Sementara pada tahun 2022/2023, sekolah ini diperkirakan akan menampung 432 orang siswa.
“Dari kajian kami, dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, SMPN 2 Gerokgak tetap tidak mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar. Saat ini ada 14 sekolah dasar negeri yang berada di wilayah zonasi SMPN 2 Gerokgak. Itu belum termasuk madrasah yang terdapat di Desa Sumberkima dan Desa Pemuteran,” paparnya.
Sebagai solusi, ia merekomendasikan kepada Disdikpora Buleleng untuk membangun unit sekolah baru di Desa Pejarakan. Pembangunan unit sekolah baru di wilayah ini akan menyelesaikan masalah daya tampung di SMPN 2 Gerokgak. “Mengingat setiap tahun jumlah lulusan siswa sekolah dasar negeri di Desa Pejarakan selalu di atas 150 orang siswa,” jelas Sedana.
Ia menambahkan, sekolah baru tersebut dapat dibangun di atas lahan milik Pemkab Buleleng khususnya lahan HPL 1 Desa Pejarakan dengan luas total sebanyak 45 hektare. Sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana untuk pengadaan lahan atau meminjam lahan pada pihak lain.
Solusi yang lain ada dengan membangun unit sekolah baru di Desa Banyupoh. Pembangunan unit sekolah baru akan mendekatkan akses pendidikan bagi warga di Desa Banyupoh dan Desa Pemuteran. Sekaligus menyelesaikan masalah daya tampung di SMPN 2 Gerokgak.
Sedana meyakini, pembangunan unit sekolah baru di Desa Banyupoh dapat mengurangi beban penerimaan siswa baru sebesar 11 persen hingga 24 persen di SMPN 2 Gerokgak. Pembangunan SMP negeri baru di Desa Banyupoh juga mendekatkan akses pendidikan menengah bagi masyarakat di Desa Banyupoh.
Pemerintah sebut Sedana dapat menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1 Desa Banyupoh dengan luas lahan 5,49 hektare. Saat ini sebagian lahan telah digunakan sebagai sarana pendidikan SMKN 1 Gerokgak.
Pemanfaatan lahan tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan sebagai kawasan pendidikan terpadu. Disamping itu pembangunan SMP negeri baru di Desa Banyupoh akan mempermudah akses bagi masyarakat Desa Banyupoh.
Sebab selama ini anak usia sekolah harus bersekolah di SMPN 4 Gerokgak yang ada di Desa Penyabangan yang ditempuh sekitar 15 menit berkendara dari Desa Banyupoh. “Kami sudah sampaikan ini juga kepada Disdikpora Buleleng, dan DPRD Buleleng. Harapannya semoga segera direalisasikan,” pungkasnya (RLS)
Discussion about this post