• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 7, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Desak Kejati Tuntaskan Kasus Puspaka, LSM Genus Sebut Ada Jilid II

by redaksi dewatapos
27/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Desak Kejati Tuntaskan Kasus Puspaka, LSM Genus Sebut Ada Jilid II

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Buleleng mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menuntaskan kasus Dewa Ketut Puspaka, Mantan Sekda Buleleng hingga keakar-akarnya, bahkan LSM Gema Nusantara (Genus) menyebut akan ada kasus Jilid II.

Singaraja, Penetapan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pada rencana Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara dan pengurusan izin pembangunan terminal penerimaan LNG di Celukan Bawang senilai Rp. 16 Miliar menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk sejumlah LSM di Kabupaten Buleleng, bahkan sejumlah LSM mendesak agar penanganan kasus tersebut segera dituntaskan hingga keakar-akarnya.

Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni, Selasa 27 Juli 2021 menegaskan dan mendesak Kejaksaan Tinggi Bali untuk menelusuri dugaan gratifikasi terhadap tersangka dengan total nilai mencapai Rp. 16 Miliar, bahkan mendukung proses yang dilakukan LSM Gema Nusantara juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan kasus tersebut, sehingga memungkinkan akan ada kasus jilid II.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Rumah Subsidi, Kejati Bali Geledah Kantor Pengembang

Genus Kawal Kasus Bukit Ser, ATR/BPN Buleleng Didemo dan Desak DPRD Buleleng Bentuk Pansus

“Kejati Bali jangan pandang bulu, proses sampai keakarnya siapapun itu dalang dari semua ini. Nah dokumen yang kami serahkan di Kejati Bali sudah merupakan petunjuk, anehnya saat Plt Gunaja beberapa bulan menjabat ada rekomendasi seperti tersambar petir yang ditanda tangani bupati Buleleng  dan sekdanya Puspaka. Dan Puspaka ini bergerak dari 2014,” tegas Antonius.

Pentolan LSM Genus itu juga mengakui pernah menghadiri sejumlah pertemuan berkaitan dengan rencana pembangunan Bandara Bali Utara tersebut, “Waktu itu kami di undang secara formal dalam pemaparan rencana Bandara tersebut oleh para investasi. Kasus ini masih kecil dan masih ada lagi  dan kami akan paparkan semua tinggal menunggu saja. Untuk itu Kejati Bali harus obyektif atas kasus ini tebang sampai akarnya,” ujarnya.

Pada bagian lain, Antonius Sanjaya Kiabeni juga menyebutkan keterlibatan berbagai pihak berkaitan dengan kasus yang dihadapi Mantan Sekda Buleleng, Dewa Puspaka, namun semua proses tersebut diserahkan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bali, namun yang masih menjadi pertanyaan besar, apakah Kejati Bali berani melakukan hal tersebut.

“Masalah dia makai uang Gratifikasi sendiri sudah ada data petunjuk dan kita sudah serahkan, kalau bicara hukum menurut saya dari kontruksi sangat memungkinkan  Bupatinya pasti disebut sesuai dengan data, pasti mengarah kesana dan diduga kuat. Sekarang tinggal penyidik kalau tidak penyidiknya  yang bodoh,” ungkap Antonius.

Dalam penetapan tersangka terhadap Dewa Puspaka, Kejati Bali memastikan tersangka diduga kuat menerima gratifikasi atas  penyewaan lahan tanah di Yeh Sanih, Desa Kubutambahan sejak tahun 2015 hingga 2019. Akibat perbuatannya tersebut dijerat dengan Pasal 11 atau pasal 12 huruf (a), atau huruf (b), atau huruf (g), Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (DEM)

Tags: genusgratifikasikejati
Share17SendScanShareSend
Previous Post

Lirik Potensi Udang Vannamei, Bupati Tamba Kembangkan Jembrana Mulai Dari Lovina

Next Post

Luh Rusyani : Masyarakat Itu Keluarga Saya

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Luh Rusyani : Masyarakat Itu Keluarga Saya

Luh Rusyani : Masyarakat Itu Keluarga Saya

Discussion about this post

Recommended

Mengawali Distribusi Logistik Pemilu, Sasar 5 Kecamatan Terjauh Di Buleleng

Mengawali Distribusi Logistik Pemilu, Sasar 5 Kecamatan Terjauh Di Buleleng

13/02/2024
Perkuat Pembinaan Kepramukaan, Kwarda Bali Cetak Puluhan Pelatih Pramuka

Perkuat Pembinaan Kepramukaan, Kwarda Bali Cetak Puluhan Pelatih Pramuka

29/09/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA