• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Dalami Materi Rancangan RTRW Buleleng 2023-2043, Komisi II Undang PUTR

by redaksi dewatapos
14/07/2023
Reading Time: 1 min read
0
Dalami Materi Rancangan RTRW Buleleng 2023-2043, Komisi II Undang PUTR

Singaraja, Memperdalam materi muatan dalam Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043, Komisi II DPRD Buleleng mengundang Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM, bersama instansi berwenang lainnya, Jumat 14 Juli 2023 di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa mengatakan, setelah menerima kajian dari pemerintah daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, Komisi II sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan tata ruang mengambil inisiatif untuk membahas terlebih dahulu substansi RTRW Kabupaten Buleleng. “Mengingat waktu yang diberikan dalam pembahasan Ranperda hingga penetapan perda dilaksanakan dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, draf kajian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 ada beberapa  yang perlu dijelaskan dan dilakukan perbaikan. Diantaranya, adanya pengurangan wilayah Kabupaten Buleleng seluas 4.265 Ha yang pada tata ruang perda nomor 9 tahun 2013 seluas 136.588 Ha sedangkan pada draf Ranperda sekarang menjadi 132.323 Ha. Selain itu, pada bagian perbatasan wilayah juga perlu adanya perbaikan serta deliniasi wilayah harus ada dan jelas.

Berita Terkait

Penyertaan Modal 4 Perumda Melonjak Tajam, Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Masuk Ketahapan Perda

DPRD Buleleng Setujui Empat Ranperda Dilanjutkan Pembahasannya

“Tadi kita sudah sampaikan kepada eksekutif dan konsultan terkait dengan beberapa materi yang perlu diperdalam dan diperbaiki, dan tadi juga sudah disepakati akan segera ditindaklanjuti sebelum nota pengantar secara resmi diajukan oleh eksekutif,” ujar Mangku Budiasa.

Selain Kadis PUTR Buleleng dan Komisi II DPRD Buleleng, kegiatan itu juga dihadiri Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng Made Bayu Waringin, SH, M.H, Konsultan Penyusunan Materi Teknis RTRW Kabupaten Buleleng serta Tim Ahli DPRD Buleleng dalam rapat Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043. (TIM)

Tags: dprdkomisiII
Share11SendScanShareSend
Previous Post

OSN Nasional 2023 Loloskan Delapan Siswa SMAN 1 Singaraja

Next Post

Ruas Jalan Lingkungan Bakung Sukasada Diperbaiki Akhir Juli 2023

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Ruas Jalan Lingkungan Bakung Sukasada Diperbaiki Akhir Juli 2023

Ruas Jalan Lingkungan Bakung Sukasada Diperbaiki Akhir Juli 2023

Discussion about this post

Recommended

Panwaslu Kecamatan Berperan Penting Dalam Penyelesaian Sengketa Peserta Pemilu

Panwaslu Kecamatan Berperan Penting Dalam Penyelesaian Sengketa Peserta Pemilu

15/03/2023
Bebas Dari Lapas Singaraja WNA Polandia Dijemput Imigrasi

Bebas Dari Lapas Singaraja WNA Polandia Dijemput Imigrasi

19/06/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA