Singaraja, Pasca ditetapkanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak 2024 di Buleleng. Bawaslu Kabupaten Buleleng segera lakukan proses pencermatan melalui screening data terhadap 595.577 pemilih yang terdaftar di DPS. Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha Pengampu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menerangkan dari proses screening tersebut ditemukan 802 Potensi kegandaan.
“Kami telah lakukan screening data terhadap data DPS yang sudah ditetapkan KPU Buleleng. Dengan beberapa indikator kami temukan adanya potensi kegandaan sebanyak 802 pemilih yang tersebar di semua kecamatan,” beber Ganesha, Kamis 29 Agustus 2024.
Lebih lanjut dirinya juga menerangkan potensi kegandaan tersebut terdiri potensi ganda dalam 1 TPS sebanyak 294, potensi ganda dalam 1 TPS dan antar TPS 6 Pemilih, potensi ganda antar TPS dalam 1 desa sebanyak 304, potensi ganda antar desa dalam 1 kecamatan 56 pemilih dan potensi ganda antar kecamatan dalam 1 kabupaten 142 pemilih.
Selain potensi kegandaan, Ganesha juga mengungkapkan melakukan analisa terhadap pemilih dibawah 17 tahun serta pemilih diatas 100 tahun. “Selain potensi kegandaan, screening juga dilakukan terhadap pemilih yang berusia dibawah 17 tahun dan pemilih di atas 100 tahun, nantinya data ini akan kita lakukan verifikasi faktual apakah yang usia 100 tahun ini memang benar, dan yang dibawah 17 tahun ini apakah karena sudah menikah atau ada kesalahan elemen data,” ucap pria asal Desa Panji, Sukasada tersebut.
Ganesha juga menambahkan, Bawaslu Buleleng dari hasil screening data tersebut telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Buleleng untuk dilakukan pencermatan. Sehingga data pemilih pada pilkada serentak tahun 2024 menjadi lebih baik saat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap.
“Hasil screening ini juga telah kami sampaikan ke KPU Buleleng untuk dapat dicermati kembali melaui saran perbaikan, kami juga mengintruksikan jajaran pengawas di kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual, harapannya data pemilih nanti benar-benar akurat,” tutup Ganesha selaku PIC Pengawasan Tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post