Untuk membentuk kader yang handal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu bertempat di salah satu hotel di Buleleng.
Singaraja, Kabupaten Buleleng, Senin 21 Juni 2021 menjadi satu, dari dua titik penyelenggaraan SKPP di Provinsi Bali. Pada kegiatan tersebut, hadir Sekda Buleleng Gede Suyasa, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, SKPP ini merupakan tahun ketiga dilaksanakan. Untuk SKPP tahun ini, jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Abhan berharap kegiatan SKPP ini menjadi stimulus untuk bisa mendorong, partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Tahun ini merupakan tahun dengan jumlah peserta terbanyak, dari jumlah sekitar 22.000 pelamar, kami menerima sebanyak kurang lebih sebanyak 11.000 peserta dari 4 Kabupaten yang ikut. Saya juga berpesan, Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar Abhan.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menjelaskan, SKPP ini menyasar peserta yang berusia 20 tahun sampai 30 tahun dengan syarat, tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu, tidak boleh menjadi tim kampanye dan lainnya. Dalam SKPP yang digelar selama 3 hari ini, dibagi menjadi 2 titik pelaksanaan.
“Penyelenggaraan pertama akan dipusatkan di Kabupaten Buleleng bersama Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Badung. Sedangkan penyelenggaraan kedua dilakukan di Kabupaten Gianyar dengan peserta dari Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Denpasar,” jelas Ariyani.
Dalam sambutan Sekda Buleleng, Gede Suyasa menegaskan, SKPP merupakan sistem pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menjadikan pejabat politik melalui jalur percepatan. Melalui kegiatan ini diharapkan, agar pemantauan terhadap pemilu dan pilkada yang terselenggara di Kabupaten Buleleng dapat maksimal. (FAL)
Discussion about this post