Singaraja, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng telah menembus 99 persen, sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 97 persen lebih, sehingga ditahun 2022 ini, PPRD Samsat Buleleng optimis mampu melampui target yang telah ditetapkan.
Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya, Selasa 6 Desember 2022 menyebutkan, PKB untuk di Kabupaten Buleleng ditargetkan mencapai Rp. 114.076.262.892,- telah tercapai Rp. 111.374. 739.550,- atau 97.63 persen, sementara untuk BBNKB telah mencapai 99.17 persen atau Rp. 61.916.632.700,- dari target sebesar Rp. 62.431.791.866,-
“Sesuai dengan Pergub 43 dan 54, disana ada tiga kebijakan strategis yaitu pemutihan denda pajak, discount pajak dan bea balik nama kendaraan BBN2 gratis, dari pergub tersebut, pencapaian target sampai hari ini. Dari sisa waktu yang ada kami optimis target yang dibebankan akan tercapai itu terlihat dari capaian minggu yang lalu,” ungkap Adi Wijaya.
Kepala UPTD PPRD Buleleng Gusti Nyoman Adi Wijaya mengajak masyarakat Buleleng untuk memanfaatkan program yang telah diperpanjang Gubernur Bali hingga 29 Desember 2022,“Khusus semeton Buleleng mari gunakan kebijakan Pak Gubernur niki, Pergub 43 dan 54 disana ada kebijakan yang sangat strategis tentu membantu masyarakat ya, didalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor disana ada pemutihan denda pajak, terus ada discount pajak dan juga ada bea balik nama kendaraan gratis. Ngiring masyarakat Buleleng gunakan kesempatan niki, mungkin ditahun-tahun berikut tidak ada kesempatan seperti niki,” paparnya.
Terhadap capaian pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat berupa perbaikan atau peningkatan insfrastrukturpembangunan maupun berbagai program lainnya, baik pada bidak kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan.
Sementara, dari pantauan di Kantor Pelayanan UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, sejak awal pekan terlihat peningkatan mobilisasi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, bahkan diperkirakan mendekatan akhir program Gubernur Bali diperkirakan akan terkadi lonjakan sehingga pola antisipasi akan dilakukan UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten. (TIM)
Discussion about this post