Singaraja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk Kecamatan Gianyar terpilih Anak Agung Tilem Antara. Hal ini melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar nomor 030/HK.01.01/K.BA-04/10/2023 Tentang Penetapan Anggota Panwaslu se-Kabupaten Gianyar,
“Dengan pelantikan ini diharapkan PAW yang terlantik dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran panwas yang telah dilantik. Termasuk membangun kerjasama dengan PKD (Pengawas Kelurahan Desa),” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Rabu 11 Oktober 2023.
Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan Gianyar tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Perwakilan Camat, Danramil dan Polsek Gianyar serta momen pelantikan PAW Panwaslucam di Kecamatan Gianyar ini guna mengisi kekosongan yang disebabkan oleh mundurnya salah satu Anggota Panwaslucam Gianyar.
Dalam kesempatannya I Wayan Wirka berharap Panwaslucam yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan baik, terutama patuh terhadap etika lembaga, yakni menjaga netralitas, integritas dan profesionalisme.
“Saya harap anggota Panwaslucam Gianyar yang baru saja dilantik dapat langsung bekerja dengan maksimal dan selain itu penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan prinsip prinsip penyelenggara pemilu yang lainya, serta paham dalam mengelola anggaran yang diberikan,” tegas Wirka. (TIM)
Discussion about this post