Singaraja, Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di tingkat Nasional oleh KPU RI pada bulan Juli lalu dan saat ini tengah memasuki penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani berharap jajarannya agar proaktif dalam mengawal proses pelayanan pindah memilih.
”Dalam kesempatan ini, saya meminta kepada Bawaslu Buleleng serta jajarannya agar secara proaktif melakukan pengawasan DPTb utamanya pelayanan pindah memilih yang dilakukan KPU tingkat Kabupaten/Kota beserta jajarannya” ungkap Ariyani saat menghadiri rapat evaluasi yang digelar Bawaslu Buleleng, pada Selasa 3 Oktober 2023.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan Bawaslu Buleleng, serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yang terundang yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat dan staf PIC yang membidangi data pemilih.
Ditambahkan, saat ini pengawasan penyusunan DPTb difokuskan pada ketaatan prosedur pindah memilih. ”Secara regulasi kita harus memahami mekanisme pelayanan pindah memilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis apakah sudah sesuai ketentuan atau belum” kata Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata berharap agar jajarannya menyusun strategi pengawasan. ”Mengingat proses pelaksanaan penyusunan DPTb ini cukup panjang yang dimulai pasca DPT ditetapkan hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang, sehingga perlu dilakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang terjadi untuk meminimalisir pelanggaran” ungkap Carna didampingi anggotanya Gede Ganesha dan I Ketut Adi Setiawan.
Sementara itu, hadir Anggota KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya memberikan informasi mekanisme pelayanan pindah memilih. “Pemilih dapat melakukan pindah memilih di TPS asal maupun tujuannya, sehingga akan berimplikasi terhadap surat suara yang akan didapat pada hari pemungutan suara nanti” ungkap Cakra. (TIM)
Discussion about this post