• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Barang Bukti 23 Perkara Dimusnahkan, Masih Didominasi Kasus Narkotika

by redaksi dewatapos
09/11/2023
Reading Time: 1 min read
0
Barang Bukti 23 Perkara Dimusnahkan, Masih Didominasi Kasus Narkotika

Singaraja, Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan proses yang dilakukan di Pengadilan. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kamis 9 Nopember 2023 merupakan kegiatan ketiga kalinya dilakukan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Perkara narkotika masih tercatat mendominasi perkara yang barang buktinya dimusnahkan sebanyak 13 perkara, kemudian 3 perkara pencurian dengan pemberatan, 2 perkara kehutanan dan masing-masing 1 perkara melukai hewan, kesehatan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perkara Sumber Daya Air. “Jumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana umum saja, selama empat bulan sejak Juli sampai dengan Oktober 2023 total sebanyak 23,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman.

Disebutkan, secara garis besar total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 112.99 gram netto, 116.515 Bruto, selanjutnya Tea Tree yang didalamnya terdapat Narkotika Jenis Shabu dengan total berat 521.41 gram ml netto, 1.908.25 gram ml Bruto, kemudian residu shabu sebanyak 1.485 gram dan ganja sebanyak 915.28 gram Bruto, 830,8 Netto. Selain narkotika, Kejaksaan Negeri Buleleng juga memusnahkan 5.602 Sachet obat kuat, handphone, sejumlah pakaian, sebuah sabit dan tas pinggang.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

“Sehingga terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang PB3R dalam hal pemusnahan barang bukti selama Tahun  2023 yaitu sejak Bulan Januari sampai dengan Oktober 2023 telah dilaksanakan sebanyak 37 perkara ditambah 23 perkara total 60 perkara,” beber Kejari Rizal Syah Nyaman.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Buleleng dilakukan berdasarkan Pedoman No.2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara. Dilingkungan Kejaksaan Republik. Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Buleleng pada Tahun 2023 telah dilakukan pertama di bulan Maret 2023, Kedua kalinya di Bulan Juni pada hari ini Selasa tanggal 27 Juni 2023 dan ketiga Kamis, 09 Nopember 2023. (TIM)

Tags: barangbuktikejaksaankejaksaanbulelengpemusnahan
Share4SendScanShareSend
Previous Post

PTSL Gunakan Dokumen Palsu, BPN Buleleng Disomasi

Next Post

Sukses Jalankan Inovasi Digital, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Sukses Jalankan Inovasi Digital, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023

Sukses Jalankan Inovasi Digital, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023

Discussion about this post

Recommended

Sutjidra Mengawali Pendaftaran Balon Bupati Di PDIP Buleleng

Sutjidra Mengawali Pendaftaran Balon Bupati Di PDIP Buleleng

30/04/2024
Cool Hunting dalam Menangkap Dinamika Trend Pasar Pariwisata

Cool Hunting dalam Menangkap Dinamika Trend Pasar Pariwisata

10/02/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA