• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Bapemperda DPRD Buleleng Rancang Tiga Ranperda Pada Masa Sidang Tiga

by redaksi dewatapos
09/06/2021
Reading Time: 1 min read
0
Bapemperda DPRD Buleleng Rancang Tiga Ranperda Pada Masa Sidang Tiga

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng, merancang tiga Ranperda yang akan dibahas pada masa sidang ketiga. Hal ini disepakati dalam rapat Bapemperda DPRD Buleleng dengan Tim Fasilitasi Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Singaraja, Ketiga Ranperda yaitu Ranperda Buleleng tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Buleleng tentang Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Ranperda Buleleng tentang Penetapan Desa.

Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, Rabu (9/6/2021) mengatakan, sesuai penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Buleleng tahun 2021 yang ditetapkan pada bulan November tahun 2020, ada 14 Ranperda dibahas pada tahun 2021. Sudah ada tiga Ranperda audah diparipurnakan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Buleleng.

Berita Terkait

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Selanjutnya tiga Ranperda lagi akan dibahas yaitu Ranperda Buleleng tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Buleleng tentang Perubahan Perda No. 21 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Ranperda tentang Penetapan Desa.

“Kami sudah sepakati tiga ranperda lagi akan dibahas dengan eksekutif. Ketiga rancangan itu, dua belum melalui proses harmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM Prov. Bali yaitu Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 21 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Ranperda tentang Penetapan Desa, sedangkan untuk Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sudah siap untuk diajukan,” kata Wandira Adi.

Dalam rapat, hadir Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana, Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, Ni Ketut Windrawati dan Ni Kadek Turkini selaku anggota Komisi IV DPRD Buleleng. Hadir pula, Asisten I Setda Buleleng, Dinas Perhubungan dan Kabag Hukum Setda Buleleng. (FAL)

Tags: dewandprd bulelengperda
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Tigawasa Usulkan Shortcurt Jalur Ekstrim Tigawasa-Kaliasem

Next Post

Buleleng Targetkan 70 Persen Masyarakat Tervaksinasi Hingga Akhir Juli 2021

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Buleleng Targetkan 70 Persen Masyarakat Tervaksinasi Hingga Akhir Juli 2021

Buleleng Targetkan 70 Persen Masyarakat Tervaksinasi Hingga Akhir Juli 2021

Discussion about this post

Recommended

Rivan A. Purwantono : Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono : Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

31/05/2023
Lihadnyana : Pajak Daerah Dimaksimalkan Sesuai Kewenangan

Lihadnyana : Pajak Daerah Dimaksimalkan Sesuai Kewenangan

12/12/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA