• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Belum Memenuhi Syarat

by redaksi dewatapos
06/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Buleleng Cek Ijazah dan Hutang Piutang Bapaslon

Singaraja, Setelah didaftarkan partai pengusung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS), sehingga KPU memberikan deadline atau batas waktu hingga 8 September 2024.

Komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan, Kamis 5 September 2024 menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara administrasi, kedua Bapaslon yang akan bersiang di Pilkada Buleleng 2024 masih ada kekurangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, persyaratan administrasi bapaslon I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry – Gede Suardana masih ada yang belum lengkap artinya belum memenuhi syarat atau BMS,” ungkap Agus Tryo Arisnawan.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

DisdagperinkopUKM Buleleng Lakukan Digitalisasi Koperasi Melalui Koperasi Pintar

Menurut Komisioner KPU Agus Tryo, sejak awal sudah disampaikan beberapa item dari 22 item syarat adminstrasi yang perlu diperbaiki oleh bapaslon melalui Aplikasi Silonkada.

“Tidak ada yang signifikan dan semua sudah dikordinasikan dengan bapaslon melalui asdmin dan line official. Memang sudah melampirkan tapi masih ada perbaikan, karena ada indikator yang harus dipenuhi dalam proses pemeriksaan berkas, contoh foto tidak ada background belakangnya harus diperbaiki, kemudian ijasah belum dilegalisir harus dilegalisir,” tambahnya.

Karena masih berstatus BMS maka sesuai jadwal kesempatan untuk dilakukan perbaikan persyaratan administrasi berlangsung hingga tanggal 8 September 2024. “Perbaikan persyaratan administrasi  dijadwalkan tanggal 6 – 8 September 2024. Selanjutnya Pokja Pendaftaran Calon melakukan vermin atas perbaikan persyaratan administrasi hingga tanggal 12 September 2024,” tegas Tryo Arisnawan.

Sebelumnya tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tanggal 27 November 2024 terus bergulir. Selain hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon sudah tuntas, kini giliran KPU Buleleng sedang meneliti keabsahan persyaratan administrasi yang diserahkan oleh dia Bapaslon Nyoman Sutjidra –  Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry – Gede Suardana. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: bapaslonbulelengkpu
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Penjabat Bupati Tetapkan Sembilan Desa Cantik di Buleleng

Next Post

Di Buleleng Giri Prasta Menjanjikan Aksesbilitas

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Di Buleleng Giri Prasta Menjanjikan Aksesbilitas

Di Buleleng Giri Prasta Menjanjikan Aksesbilitas

Discussion about this post

Recommended

Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

25/10/2023
Kasus Perdagangan Orang Di Buleleng, Pelaku Divonis Lebih Ringan

Kasus Perdagangan Orang Di Buleleng, Pelaku Divonis Lebih Ringan

05/07/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA