Singaraja, Membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Melaksanakan Rapat Gelar pendapat (RDP) dengan OPD terkait pada Senin 8 Juli 2024 di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.
Dalam RDP itu, Komisi III melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, PD Pasar Argha Nayottama dan PT Bank Buleleng 45.(Perseroda). RDP kali ini dilaksanakan berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK-RI terkait dengan lHP keuangan pemerintah daerah.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.
Marleni menyebutkan, terkait dengan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tentang adanya target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran yang belum terdata secara optimal, “Kedepan perlu dilaksanakan pendataan yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh Stakeholder termasuk dengan pemerintahan desa, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini,” ujar Marleni.
Terkait dengan keberadaan PD Pasar menurut Ketua Komisi III Marleni, saat ini sudah menunjukkan adanya perkembangan secara bertahap sejak tahun 2023. “Sudah ada perkembangan dan ditahun ini Perusahaan daerah pasar di Kabupaten Buleleng tersebut rencananya akan menyumbangkan PAD sebesar tujuh ratus juta Rupiah lebih untuk pemerintah Kabupaten Buleleng,” paparnya.
Dalam RDP tersebut, Marleni bersama anggota Komisi III memberikan perhatian tersendiri terhadap keberadsaan PT Bank Buleleng 45, bahkan Komisi III DPRD kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaannya yang kian terpuruk sehingga perlu mendapat perhatian dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah.
Sementara di Komisi I DPRD Buleleng berkaitan hasil pencermatan dari hasil pemeriksaan BPK RI tentang Perhitungan Alokasi Belanja Transfer ke Desa Belum Sesuai Ketentuan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan catatan untuk Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimal dalam memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial juga mengundang OPD terkait untuk membahas pencermatan dalam pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Rapat yang diselenggarakan pada Senin, 8 Juli 2024 diruang Komisi I dipimpin Ketua Komisi I I Gede Odhy Busana,SH dan dihadiri oleh anggota Nyoman Bujana,SE, Ir. Gede Wisnaya Wisna, Gede Suparmen serta turut diundang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gede Sasnita Ariawan, SH, MH, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Made Juartawan, S.STP, MM dan Tim Ahli DPRD Buleleng.
Gede Odhy Busana menyampaikan bahwa Komisi I melaksanakan rapat gelar pendapat (RDP) dengan OPD guna membahas permasalahan dan beberapa catatan dari BPK RI untuk LKPJ TA 2023 yang selanjutnya akan dipakai evaluasi untuk Anggaran dan pelaksanaan di tahun kedepan.
Odhy Busana menambahkan, berdasarkan hasil pemerikasaan BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 10 (sepuluh) kali dari tahun 2014 sampai dengan 2023 atas laporan Keuangan Kabupaten Buleleng. Akan tetapi, masih ada beberapa catatan-catatan yang diberikan oleh BPK untuk bisa diperbaiki dan ditingkatkan untuk anggaran selanjutnya.
“Pada LKPJ TA 2023 khususnya pada Dinas PMD ada catatan berupa perhitungan alokasi belanja transfer ke desa yang terdapat kesalahan alokasi BHP pada Desa Tukad Sumaga dan Desa Tukad Mungga sehingga terjadi kurang cermat menyusun alokasi kinerja BHP. Pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil belum optimalnya memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Dinas Sosial untuk kepentingan rekonsiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan,” papar Odhy Busana.
Berdasarkan pertemuan yang dilakukan Dinas PMD serta Disdukcapil sudah memberikan tanggapan dan berupaya melakukan perbaikan untuk kinerja pelakasanaan APBD tahun mendatang, bahkan dari pembahasan itu akan dilakukan ke Rapat Gabungan.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post