• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 21, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Bahas Ranperda Kemudahan Investasi, Papemperda DPRD Buleleng Ingatkan Hasil Sidak

by redaksi dewatapos
08/05/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bahas Ranperda Kemudahan Investasi, Papemperda DPRD Buleleng Ingatkan Hasil Sidak

Singaraja, Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor, Rabu 8 Mei 2024. DPRD Buleleng yang tergabung dalam Panitia Pembahas Ranperda (Papemperda) melaksanakan rapat kerja dengan OPD terkait.

Ketua Papemperda Ketut Dody Tisna Adi usai pertemuan itu menyampaikan beberapa hal yang menjadi saran dan masukan dan perlu mendapat penekanan dalam rancangan Perda, diantaranya berkaitan dengan judul Ranperda masih perlu mendapat penyempurnaan agar pemahamanya dapat diperjelas.

“Sesuai kesimpulan rapat menjadi Ranperda Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, pembebasan pajak pada pasal 6 ayat (1) Huruf a dijadikan pada bagian penjelasan dengan mengadopsi subtansi PP Nomor: 24 tahun 2019, pada pasal (5) huruf b terkait frasa menyerap tenaga kerja disempurnakan menjadi menyerap tenaga kerja mengutamakan tenaga kerja lokal, pada ketentuan pasal 9 ayat (1) dapat diterima oleh eksekutif yang selanjutnya diatur dan disempurnakan dalam Ranperda tersebut,” beber Dody Tisna Adi.

Berita Terkait

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Anggota Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan kepada eksekutif berkaitan dengan hasil sidak yang telah dilakukan masih diperlukan sejumlah penyempurnaan pada pelayanan untuk masyarakat pada beberapa hal yang penting.

“Penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatakan kenyamanan pengunjung dalam mengurus keperluannya, khususnya pada layanan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial dimana jumlah pengunjung yang memerlukan layanan cukup tinggi. Nanti kita dorong untuk penyiapan anggarannya, selain itu pada layanan di dinas PU dirinya berharap agar penyiapan SDM lebih dimaksimalkan lagi, termasuk menyiapkan layanan konsultan bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan dapat menerima informasi yang jelas sehingga memudahkan dalam menyiapkan berkas dan persyaratan yang berkaitan dengan kebutuhan layanan mereka,” ungkap Dody.

Disisi lain, politisi asal Buleleng Timur itu berharap, setelah Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah, hal-hal yang menyangkut dengan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi benar-benar dapat terwujud.

Panitia Pembahas Ranperda DPRD Buleleng dalam pertemuan itu melibatkan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng dan juga Tim Ahli DPRD Buleleng, sehingga konsep yang disusun mampu dipahami dan diterapkan secara bersama. |DPR

Editor : Made Suartha

Tags: dprd bulelengpapemperdaperdaranperdasidak
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Pemkab Buleleng Segera Perbaiki Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Pegadungan

Next Post

Ambil Formulir Balon Bupati, Fraksi PDIP Buleleng Kompak Dukung Supriatna Raih Rekomendasi

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Ambil Formulir Balon Bupati, Fraksi PDIP Buleleng Kompak Dukung Supriatna Raih Rekomendasi

Ambil Formulir Balon Bupati, Fraksi PDIP Buleleng Kompak Dukung Supriatna Raih Rekomendasi

Discussion about this post

Recommended

Kasus Hutang 5,4 Milyar, Dua Pelaku Lakukan Penyiksaan di Kamar Kost

Kasus Hutang 5,4 Milyar, Dua Pelaku Lakukan Penyiksaan di Kamar Kost

19/02/2025
AJI Denpasar Sesalkan Pemberian Grasi terhadap Otak Pembunuh Prabangsa

AJI Denpasar Sesalkan Pemberian Grasi terhadap Otak Pembunuh Prabangsa

22/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA