Singaraja, Anggota Komisi Hukum DPD RI DR.Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedastraputra Suyasa III atau dikenal dengan AWK, Selasa 5 September 2023 mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, bahkan usai bertemu dengan Ketua PN Singaraja Herianti SH.M.Hum, Wakil PN I Made Bagiartha, Humas PN Singaraja Made Hermayanti Muliartha, SH serta pejabat utama lainnya menyatakan dukungan untuk kenaikan status PN Singaraja.
Arya Wedakarna dalam keterangan pers menegaskan kehadirannya di PN Singaraja hanya melakukan kunjungan kerja biasa dan menolak disebutkan melakukan intervensi kepada lembaga peradilan tersebut. Senator Dapil Bali ini mengaku murni hadir sebagai anggota DPD RI yang membidangi masalah hukum.
“Tidak ada. Hanya bicara soal kinerja terkait case-case lain karena kami paham tidak bisa melakukan intervensi apapun itu.Kendati banya aspirasi yang masuk ke DPD RI kita menghindari membicarakannya dan lebih menyerahkan kepada proses hukum,” ungkap AWK sembari menyebut lebih menjaga prinsif triaspolitika.
AWK juga menyebutkan, keberadaan PN Singaraja sangat layak untuk dinaikan statusnya sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terlebih lagi dengan berbagai fasilitas yang telah dimiliki.
“Pengadilan Negeri Singaraja ini salah satu, mungkin tertua yang ada di Pulau Bali, jadi saya rasa perlu ditingkatkan dengan kewenangan yang lebih dengan status 1A seperti itu, yang pasti ada parameter-parameter penilaian dari target-target dan saya lihat secara umum sudah cukup bagus pertama kan kita lihat dari sisi infrastruktur kita Lihatlah mungkin salah satu gedung yang apa ya yang representative yang memenuhi gedung-gedung pengadilan di Bali,” tegas AWK.
Hal senada diungkapkan Ketua PN Singaraja Herianti yang menyatakan, kedatangan AWK ke PN Singaraja hanya untuk berdiskusi. Termasuk berbicara soal proses keadilan sesuai azas penegakan hukum yang baik dan benar.
“Kami bekerja sesuai tupoksi dan menjunjung tinggi kemandirian serta terlepas dari campur tangan dari luar unsur kehakiman.Namun kami juga menggali nilai-nilai hukum dan keadilan yang berkembang di masyarakat,termasuk memberikan akses hukum yang sama terhadap semua pihak yang berperkara di pengadilan dan itu tidak perlu diragukan,”kata Herianti.
Ia juga menyebut kehadiran AWK di PN Singaraja sekedar untuk berdiskusi kebangsaan dan juga terkait penegakan hukum bisa berlangsung secara kondusif,keadilan,kepastian hukum dan kemanfaatan semaksimal mungkin dapat diberikan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena kedatangan senator kita tidak berkait dengan urusan perkara,urusan perkara dilarang untuk dicampuri karena itu kemandirian utuh dari lembaga pengadilan,” tandas Herianti.
Selain melakukan pertemuan secara tertutup di Ruang Ketua PN Singaraja, Anggota DPD asal pemilihan Bali itu juga berkeliling melihat langsung sejumlah fasilitas yang ada di PN Singaraja termasuk sejumlah layanan masyarakat. (TIM)
Discussion about this post