• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 6, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kejari Buleleng Sasar Sambirenteng

by redaksi dewatapos
07/07/2022
Reading Time: 1 min read
0
Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kejari Buleleng Sasar Sambirenteng

Singaraja, Untuk dapat menghindari persoalan hukum atas pengelolaan keuangan Dana Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar Penerangan Hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa. Kali ini, desa yang disasar dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa adalah Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu 6 Juli 2022 di kantor Perbekel Desa Sambirenteng dan dihadiri 40 orang tokoh masyarakat setempat ini, juga dihadiri           Kasi Intelijen Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara yang juga selaku narasumber, Camat Tejakula, Perbekel Desa Sambirenteng, Ketut Suwastika dan Bendesa Adat serta perangkatnya.

Kasi Intel Kejari Buleleng, Ngurah Jayalantara mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pihak Kejaksaan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat khusus pengelolaan Dana Desa agar bisa terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Dari kegiatan itu, menurut Jayalantara, banyak persoalan yang dibahas baik itu BUMDes, LPD dan persoalan desa.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

“Kami memberikan penerangan hukum di Desa Sambirenteng, agar seluruh perangkat desa memahami pengelolaan dana Desa, keabsahan pungutan dan serta pengelolaan keuangan desa. Ini sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan yang tidak sesuai aturan bagi perangkat desa,” kata Jayalantara.

Kedepan Kejari Buleleng akan tetap melaksanakan kegiatan ini, dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan Aparatur Desa serta melaksanakan Perintah Jaksa Agung, yakni terkait Program Jaga Desa. “Program ini tetap dilaksanakan berkelanjutan disesuaikan dengan permasalahan serta klarakteristik masing-masing wilayah desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta aparatur pemerintahan desa,” ujar Jayalantara.

Sementara itu Perbekel Desa Sambirenteng, Ketut Suwastika mengaku, akan memaksimalkan kebijakan yang ada sesuai aturan, agar nanti tidak melawan hukum. “Kami ingin mencegah terjadinya konflik di desa. Paling tidak kalau tidak pintar (memahami hukum), ya setidaknya kami tahu agar tercipta suasana yang harmonis di desa,” pungkas Suwastika. (ARK)

Tags: jmdkejaksaankejarisambirenteng
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Bupati PAS Dorong Digitalisasi Desa

Next Post

Warga Dadap Putih Ditemukan Tewas, Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Warga Dadap Putih Ditemukan Tewas, Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Warga Dadap Putih Ditemukan Tewas, Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Discussion about this post

Recommended

Kasus Covid-19 Melandai, Perluasan VoA PPLN ke Bali Menjadi 42 Negara

Kasus Covid-19 Melandai, Perluasan VoA PPLN ke Bali Menjadi 42 Negara

24/03/2022
Berbasis Kecamatan, Vaksinasi Booster di Buleleng Targetkan 3.000 Sehari

Berbasis Kecamatan, Vaksinasi Booster di Buleleng Targetkan 3.000 Sehari

08/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA