• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Terungkap Dimiliki Pribadi, Lahan Kantor Desa Sawan Dijaminkan Ke LPD

by redaksi dewatapos
05/08/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Terungkap Dimiliki Pribadi, Lahan Kantor Desa Sawan Dijaminkan Ke LPD

Diam-diam lahan Kantor Desa Sawan di Kecamatan Sawan mengalami perubahan status menjadi lahan milik pribadi, terungkapnya perubahan pemilikan tersebut diketahui ketika Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi jaminan di LPD.

Singaraja, Lahan dan bangunan Kantor Desa Sawan di Kecamatan Sawan menuai permasalahan, tanpa diketahui pihak-pihak terkait di Pemerintahan Desa Sawan, lahan yang terdapat bangunan kantor desa beralih kepemilikan menjadi milik pribadi. Menariknya sertifikat kantor desa tersebut dijaminkan oleh oknum pejabat desa di LPD Desa Adat Sawan sejak tahun 2018 untuk biaya kegiatan desa dinas, dan tanpa sepengetahuan pemilik sesuai SHM. Nah  dari situ muncul kesiruhan antara adat yang sangat kaget lahan tersebut beralih menjadi hak milik.

Penghulu Desa Adat Sawan Gede Sardana dan selaku badan pengawas di LPD Sawan mengakui tidak mengetahui secara pasti perubahan status lahan milik desa tersebut dan secara tiba-tiba diketahui ketika sertifikat lahan menjadi jaminan di LPD.

Berita Terkait

Pentingnya SPAB di Sekolah, SDN 9 Sangsit Lakukan Simulasi

Transaksi Tanah Sengketa Berujung Kasus Hukum

“Kok bisa atas nama pribadi, kaget saya. Secara prosudur menurut saya sudah menyalahi aturan, kok bisa tidak atas nama desa keluar dari BPN padahal itu tanah itu milik desa. Dulu Kades lama yang mensertifikatkan tanah kantor Desa tersebut dan kala  itu Kelian adatnya  bukan saya sekarang sudah almarhum, prosesnya di BPN kami tidak persis tahu,” ungkap Sardana.

Lebih jauh diungkapkan, sertifikat tersebut dijaminkan di LPD Sawan hampir 120 juta, tanpa sepengetahuan mantan Kades lama “Sertifikat itu dijaminkan oleh Kades sekarang di LPD 2018, informasi belum ada persetujuan Kades lama. Nah saya menjabat 2019 disana baru tahu karena saya badan pengawas di LPD,” ujar Sardana.

Selaku Penghulu adat pihaknya bersama prajuru akan menyelusuri permasalahan yang muncul danb baru diketahui, termasuk nantinya akan melakukan koordinasi, “Mantan Kades lama tinggal di Denpasar belum saya ajak komunikasi, mau saya tanah tersebut akan saya kembalikan lagi menjadi milik desa Adat. Bagaimana prosudurnya  setelah nanti saya berkoordinasi dengan BPN,” papar Sardana.

Dari informasi yang dikumpulkan menyebutkan, penerbitan Sertifikat tersebut diduga melalui prona 2012 yang diusulkan Kades lama dan nantinya akan dihibahkan menjadi milik Desa Dinas Sawan, namun sampai saat ini belum dihibahkan masih atas nama kepemilikan pribadi.

Disebut-sebut sejumlah warga, sertifikat tersebut di jaminkan di LPD oleh pejabat saat ini tanpa persetujuan formal dalam rapat BPD, bahkan terungkap, jaminan sertifikat itu ke LPD lantaran Kepala Desa kekurangan dana untuk kegiatan Desa saat melaksanakan kegiatan seni. (DEM)

Tags: lahansawansertifikat
Share30SendScanShareSend
Previous Post

Jika Mengalami Gejala Covid-19, Bupati PAS Meminta Lakukan Pencegahan

Next Post

Gempabumi Tektonik M 3,6 Dirasakan Di Buleleng

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Gempabumi Tektonik M 3,6 Dirasakan Di Buleleng

Gempabumi Tektonik M 3,6 Dirasakan Di Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Peran Perempuan Dukung Tumbuh dan Kembang Kewirausahaan

Peran Perempuan Dukung Tumbuh dan Kembang Kewirausahaan

03/11/2024
Kisruh Di Desa Julah, Kelian Adat Dimintai Keterangan Polisi

Kisruh Di Desa Julah, Kelian Adat Dimintai Keterangan Polisi

13/06/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA