Tega, ungkapan itu terlontar ketika mengetahui seorang paman mengagahi keponakannya hingga empat kali, bahkan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu terungkap setelah korban berkeluh kesah dengan bibi dan ibunya. Kasus itupun kemudian dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
Singaraja, Upaya penanganan terhadap dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Banyuning tersebut, hingga Senin (17/5/2021) masih dalam proses penyidikian di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, namun demikian pelaku yang tidak lain masih memiliki kekerabatan sebagai paman belum diamankan polisi mengingat proses penanganan dugaan persetubuhan tersebut masih memerlukan sejumlah bukti-bukti yang kuat.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi melalui whatsApp membenarkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng sedang melakukan penanganan terhadap dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, “Benar,” jawabnya singkat.
Sementara dari sejumlah informasi yang dkumpulkan menyebutkan, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng, dimana korban yang masih duduk dibangku SMP ‘digarap’ oleh pelaku ketika kedua orang tuanya tengah merawat keluarga yang opname di rumah sakit.
”Waktu itu ada keluarga yang kecelakaan di Rumah Sakit Kertha Usada, nah saya menunggui. Sepupu saya pamitan pulang ketempat Loundry yang saya kontrak. Dari keterangan anak saya katanya di Loundry tangannya di tarik diajak kekamar dan di tidurkan. Kata anak saya sudah tidak bisa ngomong apa dan pedih dirasakan,” ujar orang tua korban.
Pelaku yang merupakan seorang duda mengarap keponakannya itu sejak desember tahun lalu, bahkan pelaku yang disebutkan sebagai pelatih salah satu cabang olahraga di Denpasar tersebut juga tega menyuruh korban membeli obat ketika korban mengaku terlambat datang bulan.
“Sampai empat kali diajak dari Desember 2020 dan terakhir kemarin Pebruari 2021, karena kemarin lambat anak saya ini melapor dengan pelaku dikasi uang 200 ribu untuk beli pil tuntas, dibelikan pil di apotik tapi takut minum hanya ditaruh di tas,” ujar orang tua korban.
Upaya penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Banyuning masih terus bergulir, sejumlah saksi-saksi telah didengarkan keterangannya termasuk korban dan orang tuanya. (THA)
Discussion about this post