• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Serap Aspirasi Subak, Pansus Bersama Distan Gelar Sosialisasi Ranperda LP2B

by redaksi dewatapos
04/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Serap Aspirasi Subak, Pansus Bersama Distan Gelar Sosialisasi Ranperda LP2B

Pansus I DPRD Buleleng mengelar sosialisasi Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan perwakilan kelian subak se-Kabupaten Buleleng di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Buleleng.

Singaraja, Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disosialisasikan langsung Ketua Pansus I Putu Mangku Budiasa yang didampingi anggota dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta, Selasa (4/5/2021) dengan melibatkan para Kelian Subak Se-Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi itu dilakukan berkaitan dengan hak dan kewajiban yang didapat para petani yang wilayahnya masuk dalam kawasan LP2B. Dalam sosialisasi ini dijelaskan hak-hak petani seperti pemberian isentif sekurang-kurangnya 75%, subsidi pupuk dan prioritas pembangunan sedangkan untuk kewajiban petani pemilik lahan adalah tidak boleh lahanya dialihfungsikan.

Berita Terkait

DPRD Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Depan Ratusan Bendesa se Tabanan, Gubernur Koster Komitmen akan Tata Kawasan Danau Beratan

Ketua Pansus Putu Mangku Budiasa dalam paparan sosialisasi ranperda ini menjelaskan maksud dan tujuan dibuatnya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B)  kepada para perwakilan subak di Kabupaten Buleleng  untuk menjaga dan melindungi lahan pertanian pangan dan juga untuk menjamin ketahanan pangan terutama beras yang berkelanjutan di kabupaten buleleng.

“Pansus dengan eksekutif kemarin sudah sepakat untuk memberikan keringanan pajak sekurang-kurangnya 75% dari jumlah pajak sebelumnya. Di ranperda  ini pemerintah hadir untuk melindungi petani yang ada dikabupaten buleleng dan menekan pengalih fungsian lahan, untuk itu kami dari pansus I DPRD Buleleng meminta masukan dari para kelian subak agar ranperda ini bisa benar-benar melindungi petani di Kabupaten Buleleng,” ujar Mangku Budiasa.

Salah satu kelian subak di Kecamatan Gerokgak  Nyoman Sukiada menyatakan mendukung sekali dengan adanya ranperda LP2B. Akan tetapi permasalahan yang ada saat ini adalah kendala di masalah air.

“Saya sangat setuju adanya ranperda ini, tetapi pemerintah perlu mencarikan solusi terkait dengan kesediaan air bagi para petani terutama kami yang ada di kecamatan gerogak. Kalau dari pemerintah bisa memberikan pengairan yang baik maka saya rasa petani akan lebih bergairah lagi dalam menggelola tanahnya dan pengalihfungsian lahan atau dijual akan berkurang,” ujar Sukiada.

Hal senada juga disampaikan Kadek Suica dari Panji Anom Lebah Siung Kecamatan Sukasada, dimana permasalahan saat ini dari petani kurangnya suplai air untuk mengairi sawah. “Kami meminta kepada pemerintah apabila ranperda ini diterapkan, pemerintah bisa memberikan solusi terkait dengan ketersediaan air,” ungkapnya.

Berbeda dengan Sukiada dan Suica, Kelian Subak Pakisan Ketut sastrawan justru mempertanyakan sanksi  yang diberikan ketika terjadi pelanggaran, “Apa yang menjadi program dari pemerintah ini sudah bagus, yang kami pertanyakan adalah apa sanksi bagi pemilik lahan yang akan diberikan kepada para pelanggar ranperda ini,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya setelah dilakukan sosialisasi secara terpusat di Kabupaten, Pansus I dan Dinas Pertanian akan mengadakan sosialisasi lanjutan dimasing-masing kecamatan untuk menyerap lebih banyak masukan dari kelian subak, petani dan pemilik lahan untuk memastikan Ranperda tersebut dibutuhkan masyarakat, khususnya para petani. (HMS)

Tags: dprddprd bulelengpansus Ipertanianranperda
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Lindungi Pekerja, Wabup Sutjidra Dukung Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Temuan Komisi II DPRD Bali Di BPD Bali Buleleng

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Temuan Komisi II DPRD Bali Di BPD Bali Buleleng

Temuan Komisi II DPRD Bali Di BPD Bali Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Calon Paskibra Buleleng Jalani Test Kesamaptaan dan Parade PBB

Calon Paskibra Buleleng Jalani Test Kesamaptaan dan Parade PBB

20/03/2024
Aksi Pemalakan Di Pantai Penimbangan Berujung Penganiayaan, Korban Ditebas Blakas

Aksi Pemalakan Di Pantai Penimbangan Berujung Penganiayaan, Korban Ditebas Blakas

04/03/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA