• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kepung Aksi Balapan Liar, Polisi Amankan Tujuh Sepeda Motor

by redaksi dewatapos
22/04/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kepung Aksi Balapan Liar, Polisi Amankan Tujuh Sepeda Motor

Sebanyak tujuh unit sepeda motor diamankan polisi saat mengepung aksi balapan liar di Jalan Raya Kemoning yang berlokasi diperbatasan Buleleng dan Tabanan, sebab balapan liar atau trek-trekan yang dilakukan sangat membahayakan dan mengganggu penguna jalan raya.

Singaraja, Lintasan jalan raya Kemoning yang berada di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu Buleleng dan Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan Tabanan kerap digunakan sebagai lintasan balapan liar, namun aksi yang dilakukan Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 18.00 wita digagalkan Polsek Busungbiu.

Para pelaku aksi balapan liar tersebut berhasil dikepung polisi sehingga tujuh sepeda motor bersama pengemudinya langsung diamankan setelah mendapatkan informasi adanya aksi balapan liar tersebut dari sejumlah masyarakat. “Berawal  adanya  informasi dari masyarakat pengguna jalan ke Polsek Busungbiu bahwa adanya trek trekan yang sangat mengganggu pengguna jalan yang lain,” ungkap Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta,  S.H.,M.H.

Berita Terkait

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek Busungbiu Budiartha mengatakan, terhadap pengendara sepeda motor telah dilakukan tindakan tilang dan sepeda motor untuk sementara diamankan di Polsubsektor Tegalasih “Rencana besok hari Jumat tanggal  23 April 2021 akan dilimpahkan ke Satuan Lantas Polres Buleleng untuk penanganan selanjutnya, Sedangkan terhadap pengendara setelah dilakukan pembinaan kemudian diberikan pulang yang nantinya akan mengikuti persidangan terhadap Tilang yang diterima,“ tegasnya.

Tujuh sepeda motor yang diamankan itu diantaranya, Yamaha Fiz R DK 3205 GY, Honda Scopy DK 2037 BB, Yamaha N-Max DK 5738 UAX, Honda Astrea DK 2904 LV, Honda Beat DK 6125 CAE, Yamaha Byson DK 8635 KY serta Vespa tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, bahkan seluruhnya tanpa STNK, anehnya lagi ketujuh orang pengendara juga tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), namun demikian usai dilakukan pembinaan, ketujuh orang tersebut dipulangkan. (022)

Tags: balapan laiarbusungbiukemoningmotorpolisipolsekbusungbiupolsekpupuanpupuantrektrekan
Share18SendScanShareSend
Previous Post

Tim Pencari Nanggala 402 Temukan Tumpahan BBM, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

Next Post

Ciptakan Zona Hijau Pariwisata, Dorong Vaksinasi dan Prokes Jadi Kewajiban

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Ciptakan Zona Hijau Pariwisata, Dorong Vaksinasi dan Prokes Jadi Kewajiban

Ciptakan Zona Hijau Pariwisata, Dorong Vaksinasi dan Prokes Jadi Kewajiban

Discussion about this post

Recommended

Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award, Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award, Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja

05/09/2023
Perempuan Menjadi Kunci Kesuksesan Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Perempuan Menjadi Kunci Kesuksesan Dalam Pembangunan Berkelanjutan

15/12/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA