Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan Dua pelaku maling motor special NMax yang telah beraksi di 15 TKP di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar, bahkan sebutir peluru melumpuhkan salah satu pelaku.
Denpasar, Kedua pelaku bernama I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio (21). Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka Kadek Sukadana karena melawan saat ditangkap.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,S.IK.,M.H. Jumat (16/4/2021), didampingi Kapolsek Dentim Kompol Tri Joko dan Kanit Reskrim IPTU Wibowo Sidi., S.H.,M.H. mengatakan kedua pelaku pencuri motor itu beraksi di Jalan Kembang Matahari I Gang Telugtug nomor 3 Denpasar Timur, pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Mereka mencuri satu unit motor NMAX DK 3610 TE milik I Gusti Ketut Kardiasah yang parkir di depan halaman kamar kos.
“Korban memarkirkan motornya di halaman kos dan kemudian tidur. Keesokan harinya, motor warna hitam itu hilang dicuri,” tutur Kombes Jansen didampingi Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko.
Beberapa jam kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur, dua pelaku diringkus secara terpisah. Tersangka Kadek Sukadana yang tinggal di Jalan Hang Tuah Gang Mawar nomor 5 Sanur itu dibekuk sekitar pukul 16.00 Wita di Pantai Biaung Denpasar Timur. Disusul kemudian tersangka Dek Rio di kamar kosnya di Jalan Suradipa I Gang Wijaya nomor 1 Denpasar Timur.
Dari keterangan kedua tersangka, aksi pencurian di Jalan Kembang Matahari dilakukan bersama-sama. Keduanya datang ke TKP mengendarai motor secara berboncengan. Sukses mencuri, motor curian dibawa ke kos tersangka Dek Rio di Jalan Suradipa. “Ada 2 unit sepeda motor yang kami jadikan barang bukti,” beber Kapolresta Denpasar. (011)
Discussion about this post