• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Curi 384 Ekor Kerapu, Dua Warga Desa Patas Ditangkap Polisi

by redaksi dewatapos
16/01/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Curi 384 Ekor Kerapu, Dua Warga Desa Patas Ditangkap Polisi

Dua warga Desa Patas Kecamatan Gerokgak ditangkap Unit Reskrim Polsek Gerokgak setelah diketahui melakukan aksi pencurian 384 ekor ikan kerapu jenis cantang dalam keramba jaring apung di perairan laut desa setempat.

Singaraja, Penangkapan yang dilakukan Polsek Gerokgak terhadap Putu Ardana (23) dan Suryadi (27), keduanya warga Desa Patas Kecamatan Gerokgak berawal dari temuan ratusan ikan kerapu dalam kampil di Pantai Pengulon, sehingga temuan 9 kampil tersebut diinformasikan ke Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang.

Koordinasi dilakukan lintas Polsek, hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Gerokgak melakukan pengembangan melalui penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan kedua pelaku yang tidak lain pekerja pada Keramba Jaring Apung milik I Gusti Putu Suwesen (61) di Desa Patas.

Berita Terkait

Tangkap Buronan Curanmor, Polisi Ungkap 34 Kasus Pencurian

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Perampok Dan Pembunuhan Di Kuta Selatan Diamankan Polisi

“Kita cek tentang daftar jaga di keramba tersebut, karena di keramba itu ada jadwal jaganya, semuanya berjaga. Dari informasi jaga itu ada dua orang yang jaga, si Putu Ardana yang sudah bekerja empat tahun, begitu juga dengan Suryadi orang asli Patas ini sudah dua tahun disana ini,” papar Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, SH, Rabu (15/1/2020).

Kapolsek Gerokgak Widana mengatakan, dua pelaku sebagai pegawai di Keramba Jaring Apung sangat mudah didalam melakukan aksinya, sehingga keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Gerokgak dan menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Dari hasil pengolahan TKP dari jadwal jaga yang kita lihat itu, kita amankan dua orang ini, kemudian kita lakukan intrograsi ternyata hasilnya mereka yang melakukan perbuatan tersebut dan dilakukan saat karyawan lainnya sedang istirahat makan siang,” ungkap Widana.

Kapolsek Gerokgak didanpingi Kanit Reskrim AKP Abdul Azis menyebutkan, sedikitnya 384 ekor ikan kerapu jenis cantang diambil pelaku di dalam keramba yang menurut rencana akan dijual ke Brombong. “Semuanya ini ada 275 kilo yang diambil, jadi ada 384 ekor yang diambil, jadi kalau kita kalikan kerugian itu sekitar sembilan juta enam ratus ribu,” tambah Widana.

Pelaku Putu Ardana yang telah 4 tahun bekerja di Keramba jaring apung milik korban mengakui melakukan aksi pencurian ikan bersama Suryadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Karena kekhilafan kita juga, untuk ekonomi membiayai hidup sehari-hari, kami mengambil dengan menyelam kurang lebih satu jam, kemudian kita taruh di Pantai Pengulon karena memang sepi dari masyarakat, rencananya mau kita jual 25 ribu rupiah perkilonya,” papar Ardana.

Dari kasus pencurian ratusan ikan kerapu jenis cantang itu, korban yang beralamat di Banjar Tuakilang Belodan, Desa Denbatas, Kecamatan Tabanan mengalami kerugian sebesar Rp. 9.600.000,- dan polisi sendiri masih mengembangkan kasus pencurian itu termasuk menyita sejumlah barang bukti lainnya selain ikan kerapu. (022)

Tags: gerokgakikankerapupataspencurianpolsek
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Oknum Kepala Sekolah Diciduk Satpol PP, Terjaring OTT Sampah

Next Post

Kecamatan Buleleng Segera Luncurkan Aplikasi Sistem Layanan Publik

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Kecamatan Buleleng Segera Luncurkan Aplikasi Sistem Layanan Publik

Kecamatan Buleleng Segera Luncurkan Aplikasi Sistem Layanan Publik

Discussion about this post

Recommended

Palsukan Dokumen PN Singaraja, Pengacara Muda Ditahan Polisi

Palsukan Dokumen PN Singaraja, Pengacara Muda Ditahan Polisi

08/04/2021
Viral Saat Nyepi, Pemkab. Buleleng Mediasi Warga Agar Jaga Kerukunan dan Toleransi

Viral Saat Nyepi, Pemkab. Buleleng Mediasi Warga Agar Jaga Kerukunan dan Toleransi

23/03/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA