Upaya pengembangan kasus pencurian dengan dua pelaku di Desa Unggahan Kecamatan Seririt dilakukan Unit Reskrim Polsek Seririt, bahkan kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian untuk membeli narkoba jenis sabu dan nyabu bersama salah satu aparat desa.
Singaraja, Pengakuan dua pelaku aksi pencurian di Desa Unggahan Kecamatan Seririt atas aksi pencurian yang dilakukan dengan menyasar hasil bumi milik warga setempat hasilnya digunakan untuk melakukan pesta narkoba, bahkan salah satu oknum aparat di Desa Unggahan disebut-sebut terlibat dalam pesta sabu tersebut.
Menyikapi hal itu, Polsek Seririt akhirnya menyerahkan penangangan sementara terhadap pelaku pencurian I Gede Wirajaya alias Popog (39) dan I Kadek Ari Supariadnya alias Ceper (20) kepada Sat Res Narkoba Polres Buleleng untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Suparta, Jumat (8/2/2019) di Mapolres Buleleng membenarkan tengah melakukan penanganan terkait kasus narkoba yang melibatkan dua pelaku pencurian dengan seorang aparat Desa Unggahan. “Kita masih selidiki, pengakuan mereka sih sempat memakai, kita kembangkan juga kemarin, sampai saat ini masih kita kembangkan upaya untuk mendapatkan jaringannya,” ujarnya.
Kasat Res Narkoba Suparta masih belum mau membeberkan kasus yang tengah dilalukan penyelidikan itu, namun demikian polisi telah mengantongi sejumlah nama yang berkiatan dengan pesta narkoba yang dibeli dari hasil mencuri. “Belum, belum dari pengakuan iya mereka pakai, namun tetap kita kembangkan kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, dari pengembangan kasus pencurian yang dilakukan Gede Ngurah Darma Yasa alias Ngurah (46) dengan menyikat mesin pompa, ternak dan hasil bumi, Polsek Seririt akhirnya mengamankan dua pelaku yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian , diantaranya I Gede Wirajaya alias Popog (39) dan I Kadek Ari Supariadnya alias Ceper (20), kedua juga warga Desa Unggahan Kecamatan Seririt.
Hasil menyatroni sebuah gudang di Desa Unggahan, pelaku berhasil membawa kabur dua karung cengkeh yang kemudian dijual, hasil penjualan tersebut selanjutnya dibelikan narkoba jenis sabu untuk melakukan pesta narkoba, ironisnya seorang aparat Desa setempat justru terlibat menikmati pesta narkoba itu dari hasil pencurian. (022)
Discussion about this post