Singaraja, Mencegah penyalahgunaan dan mengantisipasi peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Minggu, 10 Maret 2025 dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) tengah malam.
Meski tidak menemukan adanya barang jenis narkotika didalam blok hunian narapidana maupun hasil negatif dari test urine yang dilaksanakan, pengeledahan dalam sidak tengah alam itu diharapkan mampu menjadi cegah tangkal secara dini terhadap upaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika didalam Lapas Singaraja.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, Senin (10/03/2025) menyebutkan razia dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di Lapas.
“Sasaran kami berkaitan dengan larangan di Lapas dan juga dilakukan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan oleh BNNK Buleleng. Dari 5 Warga Binaan mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” sebut Kalapas Singaraja.
Kegiatan yang dilakukan itu sebagai salah satu impelementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. “Perintah dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Imipas sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” tegas I Gusti Lanang.
Lanang ACP mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Singaraja dan BNNK Buleleng terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penggeledahan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dipastikan tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas. “Sengaja kami libatkan rekan-rekan dari Aparat Penegak Hukum lain agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap kondusif,” terang I Gusti.
Sementara, Kepala BNNK Buleleng Komang Yuda Murdianto memberikan apresiasi positif dengan kegiatan bersama yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Singaraja sebagai upaya pencegahan secara dini berkaitan dengan permasalahan narkoba. “Semoga kegiatan ini dapat berlanjut dan sebagai upaya untuk pencegahan,” ujarnya singkat.
Dalam kegiatan yang berlangsung hampir tiga jam itu, petugas Lapas Singaraja bersama BNNK Buleleng hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post