Singaraja, Satlantas Polres Buleleng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan pengecekan KIR dan laik jalan bus di Pangkalan Bus Manggala, di Halaman Hotel New Garuda, Jalan Ahmad Yani No. 76 Singaraja.
Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, didampingi Kanit Patroli Iptu Dewa Ketut Sukaryadi dan Kanit Kamsel Iptu Yohana Rosalin Diaz. Sementara dari Dishub Buleleng dihadiri Kabid Teknik Sarana dan Angkutan Jalan Gede Santika serta penguji pemula Made Sukrayasa.
Kasat Lantas Bachtiar Arifin mengatakan, pengecekan dilakukan bertujuan memastikan kendaraan bus yang beroperasi memiliki kelayakan teknis dan administrasi sesuai aturan.
“Kegiatan ini berjalan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus PO Manggala dalam kondisi laik jalan dan dokumen KIR masih berlaku. Kami mengapresiasi kepatuhan pihak operator bus terhadap regulasi. Kami juga mengimbau para sopir untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegas AKP Bachtiar Arifin.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara terpadu itu diharapkan, masyarakat pengguna transportasi umum merasa lebih aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga keselamatan berkendara.
Pemeriksaan pada bus yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen KIR, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post