• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Pemkab Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025

by redaksi dewatapos
11/12/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025

Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Dengan kenaikan ini, UMK Buleleng menjadi Rp2.996.561, meningkat Rp182.887 dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp2.813.672. Keputusan ini sejalan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dan disepakati melalui rapat bersama pemangku kepentingan terkait.

Hal itu terungkap dalam rapat Dewan Pengupah Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Asisten I Setda Buleleng Gede Sandiasa, bersama perwakilan APINDO Bali, SPSI Buleleng, akademisi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, pada Rabu 11 Desember 2024.

Menurut Gede Sandiasa, kesepakatan ini merupakan hasil dari kajian mendalam terhadap data statistik dan masukan dari berbagai pihak. “Nilai yang disepakati yaitu Rp2.996.561 akan diajukan sebagai rekomendasi kepada Gubernur Bali untuk ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

Berita Terkait

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

Pemkab Buleleng Dorong Optimalisasi Pengelolaan Website, Dukung Percepatan Digitalisasi

Sandiasa berharap keputusan ini bisa diimplementasikan oleh seluruh perusahaan di Buleleng dengan pengawasan ketat tentunya sambil menunggu keputusan dari Provinsi terkait penetapan UMP yang diputuskan hari ini.

Plt. Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan perusahaan mematuhi kebijakan ini. “Salah satu tugas utama kami adalah memastikan implementasi UMK berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami akan melakukan monitoring dan mediasi jika ditemukan pelanggaran,” jelas Juartawan.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMK ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas hubungan industrial di Buleleng. “Penerapan UMK 2025 mulai berlaku 1 Januari. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, untuk menjaga kondusivitas,” tambahnya.

Hasil rapat tersebut selanjutnya akan dilaporkan melalui surat berita acara kepada Penjabat Bupati Buleleng untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali. Penetapan resmi UMK 2025 diharapkan selesai sebelum batas akhir pada 18 Desember 2024.

Selain UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Buleleng juga mengikuti Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang telah ditetapkan sebesar Rp3.052.834.

Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Buleleng dan meningkatkan daya beli masyarakat, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Bali.

Kenaikan UMK ini disambut positif oleh berbagai pihak. Serikat pekerja dan asosiasi pengusaha sepakat untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.

Dengan kenaikan ini, UMK Buleleng diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan daya beli masyarakat, sekaligus menciptakan keseimbangan dalam dunia kerja di Kabupaten Buleleng. Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini. | KMS

Editor : Made Suartha

Tags: kenaikanpemkab bulelengumkupah kerja
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Terima Kunjungan DWP Tabanan, Ny. Dewi Suyasa Sharing Program

Next Post

Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan dan Kepatutan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan dan Kepatutan

Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan dan Kepatutan

Discussion about this post

Recommended

Kasus Membawa Kabur Anak Dibawah Umur, Ayah Korban Minta Pendampingan

Kasus Membawa Kabur Anak Dibawah Umur, Ayah Korban Minta Pendampingan

14/09/2022
Satu Pelaku Pencuri Di TNBB Masih Diburu

Satu Pelaku Pencuri Di TNBB Masih Diburu

03/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA