Kasus dukun cabul di Desa Selat Kecamatan Sukasada terus bergulir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan terduga pelaku GS masih diamankan termasuk mendengarkan keterangan 3 orang saksi atas dugaan perbuatan cabul tersebut.
Singaraja, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng terus mengintensifkan penyidikan atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan GS (47) yang berasal dari Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan terhadap NPE (33) seorang ibu rumah tangga di Desa Selat Kecamatan Sukasada.
Dalam proses penangangan yang dilakukan hingga Rabu (23/1/2019), GS masih belum berstatus sebagai tersangka hanya saja masih diamankan polisi, sementara untuk menguatkan perbuatan yang dilakukan pelaku itu, polisi telah mendengarkan keterangan 3 orang saksi.
“Sekarang ini penanganan kasus dugaan cabul yang dilakukan GS masih dalam tahap penyidikan, dengan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini korban baru ada 1 orang, tapi untuk saksi-saksi diperiksa untuk dimintai keterangan ada 3 orang,” ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.
Berdasarkan pengakuan GS saat menjalani pemeriksaan telah mengakui perbuatan yang dilakukan dan saat itu GS mengaku sebagai tukang pijit penyakit gondok. Kemudian, dengan alasan untuk bisa menyembuhkan penyakit gondok itu, GS malah dengan sengaja menyentuh alat vital dari korbannya.
“Pelaku ini mendatangi kediaman korban di Desa Selat, atas permintaan korban sendiri untuk menyebuhkan sakitnya, namun pelaku dalam proses yang dilakukan dengan sengaja menyentuh alat vital korban, sehingga membuat korban merasa keberatan, kata pelaku biar saraf disana tidak tegang,” papar Sumarjaya.
Kasubag Humas Sumarjaya juga menghimbau, bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atas perbuatan GS, agar segera melapor ke Mapolres Buleleng untuk segera ditindaklanjuti oleh polisi. “Kemungkinan memang ada korban lain. Untuk sementara masih dilakukan pengembangan dan kalau memang ada korban yang lain untuk segera menginformasikan ke Mapolres Buleleng,” ujarnya.
Dari sejumlah keterangan saksi-saksi menyebutkan, pelaku GS dengan sengaja mendatangi sejumlah rumah warga di Desa Selat untuk menawarkan jasa memijit dan bisa menyembuhkan penyakit, namun anehnya yang menjadi sasaran adalah para perempuan, hingga kemudian terungkap aksi yang dilakukan pelaku termasuk adanya salah satu korban yang ditawari untuk melakukan pemijitan secara khusus di sebuah penginapan. (023)
Discussion about this post