Singaraja, Meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Buleleng mengelar sosialisasi Undang-Undang LLAJ ke sejumlah kampus dengan program “Police Goes to Campus”.
Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai bagian dari program dengan harapan mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Yohana R. Diaz, dimana dalam pertemuan dengan mahasiswa menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Aturan lalu lintas harus diikuti untuk keselamatan,” ujarnya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyatakan komitmennya untuk menekan angka kecelakaan dengan melibatkan peran serta dan partisipasi anak muda secara khusus para mahasiswa.
“Kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan di jalan. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan kebiasaan positif di masyarakat,” tegas Widwan Sutadi.
“Police Goes to Campus” merupakan salah satu program unggulan Sat Lantas Polres Buleleng untuk lebih mengajak mahasiswa bertanggung jawab dengan keselamatan dalam berlalu lintas. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post