• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Terhadap 4 Ranperda

by redaksi dewatapos
28/10/2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Terhadap 4 Ranperda

Singaraja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengelar Rapat Paripurna terhadap 4 Rancangan Peraturanb Daerah (Ranperda) masa sidang I tahun 2024-2025.

Agenda paripurna, Senin 28 Oktober 2024, Penyampaian Penjelasan Bupati Atas  Ranperda Tentang APBD tahun anggaran 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseoda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, yang turut dihadir oleh Pj. Bupati Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Forkompinda Kabupaten Buleleng, Kepala OPD lingkup Buleleng, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Sidang Kasus Tanah Sengketa di Kalibukbuk, Dua Saksi Memberatkan Terdakwa

Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana,M.M.A menyampaikan bahwa pada masa sidang I tahun 2024-2025 ada 4 rancangan peraturan daerah yaitu Ranperda Tentang APBD TA. 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseoda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Pengajuan atas 4 ranperda tersebut didasarkan pada sebagai berikut yakni Ranperda Tentang APBD tahun anggaran 2025 dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 dirancang naik Rp. 193.830.942,- atau 8,45% yang sebelumnya APBD induk 2024 sebesar Rp. 2.294.958.823.433,- menjadi 2.488.789.747.538,-.

Sedangkan, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama daerah karena telah dicabutnya dan tidak berlakunya Peraturan pemerintah No. 50 Tahun 2007 tentang Tata cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, Permendagri No. 19 Tahun 2009 tentang pedoman Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Permendagri no. 22 tahun 2009 tentang petunjuk Teknis dan tata cara kerjasama daerah dan Permendagri No. 23 Tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerjasama antar daerah yag merupakan dasar hukum pembentukan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah.

“Salah satu pilar penyelenggaraan pelayanan publik didaerah adalah pembentukan BUMD. Keberadaan BUMD dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan memberikan sumbangan yang tidak sendikit bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan program-program pembangunan guna optimalisasi peran BUMD, penguatan struktur permodalan dan pengembangan usaha maka diperlukan adanya pernyetaan modal daerah kepada keempat BUMD di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penanggulangan bencana didaerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoodinasi yang melibatkan semua potensi yang ada didaerah, sehingga untuk memberikan kepastian hukum perlu pembentukan peraturah daerah tentang penanggulangan bencana.

Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya ditemui usai rapat paripurna menyampaikan, rapat pertama setelah pembentukan Pimpinan Dewan dan AKD, DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna pengajuan Ranperda untuk masa sidang I tahun 2024-2025 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Tadi Pj. Bupati Buleleng sudah menyampaikan empat ranperda di dalam rapat paripurna dengan penjelasan masing-masing ranperda tersebut.

“Setelah menerima pengajuan empat ranperda ini, fraksi-fraksi di DPRD akan menindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi yang akan di sampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya” ujarnya. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: dprdparipurnasidang
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Dinas Kesehatan Dorong Aplikasi Pendukung Penyelenggara KKS

Next Post

Pj. Gubernur Bali dan Dubes Belanda Jajaki Kerja Sama Antara Kedua Belah Pihak

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Pj. Gubernur Bali dan Dubes Belanda Jajaki Kerja Sama Antara Kedua Belah Pihak

Pj. Gubernur Bali dan Dubes Belanda Jajaki Kerja Sama Antara Kedua Belah Pihak

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H, Tingkatkan Empati dan Kepedulian Sosial

Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H, Tingkatkan Empati dan Kepedulian Sosial

18/07/2024
Gudang Vanili Di Baktiseraga Terbakar

Gudang Vanili Di Baktiseraga Terbakar

14/10/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA