• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 19, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Lihadnyana Perjuangkan Status Kepegawaian Staf Pengemudi Pemkab Buleleng

by redaksi dewatapos
30/04/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Lihadnyana Perjuangkan Status Kepegawaian Staf Pengemudi Pemkab Buleleng

Singaraja, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berkomitmen untuk memperjuangkan kuota tambahan dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi staf pengemudi. Hal tersebut disampaikannya secara tegas dalam audiensi bersama perwakilan staf pengemudi di Pemerintah Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa 30 April 2024.

Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga non-ASN secara nasional saat ini sedang berlangsung. Kuota PPPK untuk seluruh Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan Lembaga didasarkan kepada database BKN. Dimana, pada proses pendataan ada tiga jenis jabatan yang dikecualikan. Salah satunya adalah jabatan pengemudi.

Dalam pertemuannya bersama perwakilan pengemudi pegawai non-ASN Pemkab Buleleng, Lihadnyana menyampaikan bahwa dirinya selalu mengedepankan pengelolaan kepegawaian yang mengedepankan rasa kemanudiaan. Seluruh pegawai non-ASN tidak terkecuali para pengemudi, berhak memiliki kepastian terkait status kepegawaiannya ke depan. Berdasarkan kebijakan KemenPAN-RB dan BKN yang telah bergulir saat ini, staf pengemudi merupakan jabatan yang dikecualikan. Namun PJ Bupati telah mengoordinasikan pengusulan kuota tambahan bagi staf non-ASN yang bertugas sebagai pengemudi.

Berita Terkait

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

Pemkab Buleleng Dorong Optimalisasi Pengelolaan Website, Dukung Percepatan Digitalisasi

“Memang supir tidak ada di dalam jabatan PPPK. Namun demikian karena sopir juga tenaga non-ASN dan mereka telah lama mengabdi ada yang 15, 20 tahun. Maka wajar kita untuk memperhatikan mereka,” ucapnya.

Lihadnyana menyampaikan dirinya telah menginstruksikan BKPSDM Kabupaten Buleleng untuk mendata para pengemudi non-ASN di Pemkab Buleleng. Kemudian, pada tanggal 28 maret 2024, Pemkab Buleleng melalui BKPSDM telah bersurat Ke KemenPAN-RB. Surat tersebut berisikan permohonan atau usulan penambahan kuota dalam pengadaan PPPK di Kabupaten Buleleng.

“Kita sudah mengusulkan, mudah mudahan ini bisa disetujui. Jumlahnya 253 semua supir. Semoga dikabulkan. mari berdoa bersama-sama.Yang jelas kita memperhatikan pengabdian mereka. Karena kita sadar betul kalau tidak ada mereka tidak bisa jalan juga operasional kita,” tegas Lihadnyana.

Lebih lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa Ia berprinsip dengan memperjuangkan dan membantu pengusulan bagi para pengemudi, tidak hanya mereka yang terbantu. Namun lebih luas, juga membantu anak istri dan keluarganya. Kapasitas pemerintah daerah ialah mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, mengusulkan. Namun, keputusan tetap berada di pemerintah di pusat.

“Kita kawal dengan setiap saat kita telepon, kita minta bantuan. yang jelas jangan sampai ini ada pemutusan kerja. karena mereka punya keluarga,” katanya.|TIM

Editor : Made Suartha

Tags: pemkab bulelengsopir
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Angkat Brand Lokal, “Yeh Buleleng” ADK Kebanggaan Buleleng

Next Post

Konferwil III AMSI Bali, Perkuat Kolaborasi Media Online dengan UMKM

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Konferwil III AMSI Bali, Perkuat Kolaborasi Media Online dengan UMKM

Konferwil III AMSI Bali, Perkuat Kolaborasi Media Online dengan UMKM

Discussion about this post

Recommended

Membangun Visi Misi Bersama, PKB dan PDIP Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024

Membangun Visi Misi Bersama, PKB dan PDIP Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024

03/06/2024
Gubernur Koster Serukan Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik, Siapkan Insentif bagi yang Sukses Kelola Sampah Berbasis Sumber

Gubernur Koster Serukan Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik, Siapkan Insentif bagi yang Sukses Kelola Sampah Berbasis Sumber

12/03/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA