• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Supriatna Harapkan Optimalisasi Penerapan Perda

by redaksi dewatapos
20/03/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Supriatna Harapkan Optimalisasi Penerapan Perda

Singaraja, Penerapan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dinilai belum optimal, hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH saat mengikuti rapat pembahasan Ranperda dimasa sidang II antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah, rapat berlangsung di Ruang Komisi III gedung DPRD Buleleng, Rabu 20 Maret 2024.

Ketua DPRD Buleleng Supriatna mengatakan, masih banyaknya penerapan baik dari sisi penegakan peraturan daerah maupun dari sisi pelaksanaan program dan kegiatan  turunan dari Peraturan Daerah tersebut masih belum optimal dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selaku eksekutor dari setiap regulasi daerah yang ada.

“Kami tadi rapat dengan Bapemperda dan juga dari Bagian Hukum dan Pemerintahan untuk membahas rancangan Perda kedepan dan kami meminta ataupun mengingatkan supaya ini dulu dilakukan (perda yang sudah ada), karena kami melihat masih banyak peraturan-peraturan daerah yang belum bisa ditindak lanjuti dengan baik,” ujarnya.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Lebih lanjut Supriatna menjelaskan bahwa, dari pengamatannya terkait dengan penegakan peraturan yang dilakukan oleh Satpol-PP terhadap para pedagang bermobil tempo hari yang dinilai sudah sesuai dengan aturan, namun disisi lain ditempat yang sama masih terdapat penempatan kontainer sampah yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada namun sampai saat ini belum ada penindakan dari instansi yang berwenang.

Selain itu Supriatna menyebutkan hal lain terkait dengan keberadaan toko modern berjejaring, menurutnya masih perlu dilakukan penataan dan penertiban “Dari sisi aturan sudah jelas disebutkan bahwa jarak toko modern dengan pasar tradisional minimal 500 m dan jarak antar toko medern  minimal 250 m, namu yang terjadi dilapangan teman teman bisa liat sendiri,” tegasnya.

Untuk itu kedepan diharapkan adaya evaluasi dan revisi terhadap peraturan tersebut, hal lain disebutkan terkait dengan peraturan diluar kewenangan pemerintah daerah dalam hal kerjasama dengan pihak ketiga semestinya DPRD dilibatkan untuk sekedar mengetahui sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan tersebut berjalan dilapangan, sehingga manakala terdapat permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat selaku lembaga kontrol mengetahui duduk persoalannya.

Sementara itu terkait dengan pembahasan rapat yang digelar Bapemperda dengan Pemerintah daerah yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, ST., menyebutkan, Ranperda yang akan dibahas dimasa sidang ke-II sesuai usulan dari eksekutif terdapat tiga rancangan perda diantaranya Ranperda terkait dengan Penyelenggraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Secara umum rancangannya dapat disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya, berikut terkait Ranperda tengang pencabutan Perda No: 1 tahun 2017 tentang kerjasama daerah karena sudah tidak sesuai dengan amanat regulasi terbaru saran dari Bapemperda agar dilakukan kajian dan penjelasan lebih lanjut mengingat payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan peraturan tersebut belum bisa ditentukan lebih lanjut,” papar Wandira.

Berkaitan dengan Ranperda tentang pemberian isentif dan kemudahan berinvestasi, Bapemperda DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasannya mengingat perda ini akan mengayomi dalam hal pemberian insentif bagi para investor dan memberikan kemudahan pihak swasta untuk berinvestasi di Kabupaten Buleleng.|HDR

Editor : Made Suartha

Tags: dprdperdaranperda
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Pj Bupati Buleleng Kunjungi Panti Asuhan, Wujud Tali Kasih 420 Kota Singaraja

Next Post

AMSI Bali Dorong Sekolah Kembangkan Layanan Berbasis Keterbukaan Informasi Publik

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
AMSI Bali Dorong Sekolah Kembangkan Layanan Berbasis Keterbukaan Informasi Publik

AMSI Bali Dorong Sekolah Kembangkan Layanan Berbasis Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

Recommended

Wujudkan Internasionalisasi, Undiksha Terima Mahasiswa PKL dan PPL dari Luar Negeri

Wujudkan Internasionalisasi, Undiksha Terima Mahasiswa PKL dan PPL dari Luar Negeri

14/01/2019
Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pangkungparuk Dipicu Perselingkuhan

Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pangkungparuk Dipicu Perselingkuhan

29/01/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA