• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 23, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Rakor Pembentukan ULD, Optimalisasi Pendidikan Inklusif di Buleleng

by redaksi dewatapos
18/01/2024
Reading Time: 1 min read
0
Rakor Pembentukan ULD, Optimalisasi Pendidikan Inklusif di Buleleng

Singaraja, Pendidikan merupakan hak untuk semua warga negara, tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas. Hak tersebut dapat terakomodir melalui sistem penyelenggaraan pendidikan inklusif. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Penyediaan Akomodasi yang layak dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kabupaten Buleleng, bertempat di Aula Disdikpora Buleleng, Kamis 18 Januari 2024.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kadisdikpora Buleleng I Made Astika itu, bertujuan membentuk keanggotaan Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif (Smart Resources Center) Periode Tahun 2024 – 2027 serta menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Ditemui usai kegiatan, Kadis Astika menerangkan jika pendidikan inklusif tersebut menjadi suatu layanan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam melaksanakan pendidikan inklusif yang diatur dalam Permendikbudristek No. 48 tahun 2023. Layanan inklusif dimasing satuan pendidikan tersebut meliputi pemenuhan sarana dan prasarana, kemudian penerapan kurikulum yang setidaknya memiliki insersi dari pendidikan inklusif.

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Karya IBTK dan Kenyamanan Pamedek, Gubernur Koster Pimpin Rakor di Besakih

Gubernur Koster Usung Semangat Efisiensi pada Rakor Pemerintahan di Puspem Badung

“Dengan adanya Permendikbudristek ini layanan disabilitas untuk usia sekolah bisa terpenuhi tidak hanya secara fisiknya saja, tapi juga dari kurikulum dan proses pembelajarannya,”jelasnya.

Pihaknya menambahkan, sebagai salah satu wujud nyata implementasi Pemkab Buleleng dalam pendidikan inklusif di luar SLB yang menjadi kewenangan provinsi  yaitu berada pada Sekolah Dasar Negeri 2 Bengkala. Disdikpora Buleleng telah secara berkelanjutan mengadakan pembinaan dan pengadaan guru di sekolah tersebut dari penyandang disabilitas dengan harapan nantinya di beberapa titik pada satuan pendidikan atau pada masing- masing kecamatan bisa memenuhi kebutuhan akan guru penyandang disabilitas.

“Demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas, evaluasi fasilitas, dan proses pembelajarannya layanan inklusif terus kita laksanakan secara berkelanjutan pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan kita,”tutupnya. (KMS)

Tags: disabilitasdisdikporarakor
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Positif Mengunakan Sabu, Mantan Perbekel Diamankan

Next Post

Vonis Terdakwa Korupsi APBDes Temukus Lebih Ringan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Vonis Terdakwa Korupsi APBDes Temukus Lebih Ringan

Vonis Terdakwa Korupsi APBDes Temukus Lebih Ringan

Discussion about this post

Recommended

Tersangkut Narkoba, Anggota Polres Buleleng Dipecat

Tersangkut Narkoba, Anggota Polres Buleleng Dipecat

20/09/2024
Freestyle Belum Safety, Tenda Juri Diterobos Motor Peserta

Freestyle Belum Safety, Tenda Juri Diterobos Motor Peserta

01/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA