• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Langgar Kesepakatan, Baliho Milik Parpol Diturunkan Satpol PP

by redaksi dewatapos
14/11/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Langgar Kesepakatan, Baliho Milik Parpol Diturunkan Satpol PP

Singaraja, Puluhan baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya dengan berbagai ukuran diturunkan SatPol PP Kabupaten Buleleng, Selasa 14 Nopember 2023 lantaran sejumlah parpol melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Kegiatan penertiban oleh Satpol PP menyasar seputaran Kota Singaraja dimulai dari Jalan Pahlawan hingga ke kawasan Desa Baktiseraga. Dikawal anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan pihak kepolisian, Satpol PP menyisir tempat-tempat dimana baliho yang dianggap melanggar ditertibkan.

I Ketut Adi Setiawan dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran Data dan Informasi  Bawaslu Buleleng mengatakan, penertiban baliho milik caleg, capres dan cawapres tersebut berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan antara pimpinan Parpol, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, Kejaksaan dan unsur Pengadilan beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

KPU Buleleng Gelar FGD Kajian Publik Pilkada 2024

Buleleng Jadi Lokasi Perdana Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Bali

Hasil kesepakatan diantaranya parpol akan menurunkan sendiri atribut baliho dan alat peraga kampanye lainnya. Sehingga Satu persatu baliho berukuran besar dan sedang menjadi penertiban. Bahkan puluhan bendera milik partai politik (parpol) tidak luput dari sasaran. “Jika tidak diturunkan Bawaslu merekomendasi Satpol PP untuk menurunkan,”kata Adi Setiawan.

Namun demikian dilapangan banyak ditemukan APK yang ditutup pada bagian tertentu untuk siasat menghindari penertiban. Adi Setiawan mengatakan penertiban dan pembersihan APK merujuk pada himbauan Bawaslu RI kepada Parpol no 774 yang dimaksud APK yakni ada unsur ajakan berupa tanda paku coblosan, mohon doa restu dan dukungan.

“Jika tidak ada unsur tersebut termasuk APK sosialisasi. Apapun siasatnya kami tetap merujuk pada himbauan Bawaslu RI tersebut,” terang Adi Setiawan.

Penertiban yang sama juga dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan. “Pembersihan APK juga dilakukan serentak di masing-masing kecamatan,”imbuhnya.

Lanjut Adi Setiawan penertiban dan pembersihan APK akan terus dilakukan hingga batas waktu sebelum jadwal kampanye tanggal 28 November 2023. “Kami menghimbau para caleg dan parpol agar menurunkan sendiri APK miliknya,” tegasnya.

Kegiatan penertiban baliho dan alat peraga kampanye yang dianggap melanggar sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan akan terus dilakukan secara bertahap hingga batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan tahapan Pemilu 2024. (TIM)

Tags: 2024apkbalihobawaslucalegparpolpemilu
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Polisi Selidiki Pembuang Limbah Medis B3 Di Sukasada

Next Post

Perangi Hoaks Jelang Pemilu 2024, 30 Jurnalis dari Lima Provinsi Ikuti Pelatihan Cek Fakta AMSI

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Perangi Hoaks Jelang Pemilu 2024, 30 Jurnalis dari Lima Provinsi Ikuti Pelatihan Cek Fakta AMSI

Perangi Hoaks Jelang Pemilu 2024, 30 Jurnalis dari Lima Provinsi Ikuti Pelatihan Cek Fakta AMSI

Discussion about this post

Recommended

Pangdam IX/Udayana Kunjungi Gubernur Bali

Pangdam IX/Udayana Kunjungi Gubernur Bali

01/02/2018
Pembalakan Hutan Kembali Marak, TNI Hadang Pengiriman Kayu

Pembalakan Hutan Kembali Marak, TNI Hadang Pengiriman Kayu

20/10/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA