• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, July 4, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Suami Meninggal Villa Diambil Alih, Oknum Pengacara Halangi Pemilik Mengambil Barang

by redaksi dewatapos
08/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Suami Meninggal Villa Diambil Alih, Oknum Pengacara Halangi Pemilik Mengambil Barang

Amlapura, Rusdiana Lahiwu (61), perempuan yang ditinggalkan suaminya, Kimbel Harvey Morrish (69) meninggal dunia lantaran sakit terpaksa harus berurusan ke pihak berwajib, sebab Villa Amed Blue Sky yang dibangun bersama di Banjar Dinas Bias Lantang Kaler, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang Karangasem diambil alih Ketut Karya (64) setelah merusak gembok pagar dan gembok villa.

Tidak disitu saja, Rusdiana Lahiwu bersama kuasa hukumnya dari Firma Hukum Global Yustisia yang dikoordinator Yulius Logo SH, Sabtu 7 Oktober 2023 berupaya untuk mengambil sejumlah barang-barang yang tertinggal di Villa, namun malah mendapat perlawanan dan dihalang-halangi Ketut Karya bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai kuasa hukum atau pengacara, bahkan terjadi perdebatan yang sengit saat kuasa hukum Rusdiana Lahiwu, Wirasanjaya mempertanyakan surat kuasa kepada I Putu Harry Suandana Putra, SH., MH., yang mengaku sebagai kuasa hukum Ketut Karya.

“Kalau anda mempermasalahkan saya, saya tidak akan kasi masuk, saya kuasanya, pokoknya saya tidak kasi masuk,” kata Harry Suandana Putra, bahkan ancaman akan melaporkan ke Peradi sebagai induk organisasi ditanggapi dengan enteng, “Silakan, silakan lapor, silakan lapor,” tegasnya.

Berita Terkait

Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni Budaya

Bupati Karangasem Gus Par Sebut Gubernur Koster Bijak, Non Merah Tetap Dibantu Program Infrastruktur

Harry Suandana Putra selaku kuasa hukum Ketut Karya juga meminta agar sertikat tanah pada villa yang dijadikan jaminan meminjam uang 2 miliar rupiah lebih kepada Kimbel Harvey Morrish untuk segera dikembalikan. “Saya minta agar klien bapak mengembalikan, apa namanya sertifikat atas nama klien saya,” ungkapnya.

Sejumlah anggota Polsek Abang yang dipimpin Kapolsek Abang , AKP I Ketut Anyar Wijana dilokasi perdebatan itu juga tidak bisa berbuat banyak, bahkan surat yang sudah dilayangkan kuasa hukum Rusdiana Lahiwu untuk meminta pengawalan dan pengamanan tidak membuahkan hasil.

Menyikapi kondisi tersebut, Rusdiana Lahiwu bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan permasalahan yang terjadi ke Mapolres Karangasem dengan mengadukan Ketut Karya, I Komang Kariasa, Putu Harry Suandana Putra dan Aprianus Kabubu Pajanji karena telah menghalangi dan tidak memberikan ijin masuk ke Villa Amed Blue Sky yang dikawal personil Polsek Abang dipimpin Ipda Alvin Kurniawan untuk mengambil Mobil Mazda bernomor polisi KT 9262 LJ, Sepeda Motor Kawasaki DK 6191 SW dan sejumlah barang pribadi lainnya.

Untuk diketahui Rusdiana Lahiwu menikah dengan Kimbel Harvey Morrish sekitar tahun 2017 sehingga keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah secara agama Kristen. Dalam perjalanan, Kimbel Harvey Morrish meminjamkan uang kepada Ketut Karya sebesar Rp 2.256.000.000,- dengan jaminan  tanah milik Ketut Karya dengan SHM No. 1988 dan telah dipasang hak tanggungan,bahkan kemudian dengan persetujuan dari Ketut Karya, Rusdiana Lahiwu dengan Kimbel Harvey Morrish membangun villa untuk ditempati sejak tahun 2017, namun kemudian Kimbel Harvey Morrish mengalami sakit saat berada di Kalimantan dan akhirnya meninggal dunia.

Dalam suasana duka ditinggalkan suaminya, Rusdiana Lahiwu mendapatkan kabar bahwa Villa miliknya di Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem diambil alih Ketut Karya, bahkan disebutkan sejumlah gembok dirusak. (TIM)

Tags: amedkarangasemvilla
Share18SendScanShareSend
Previous Post

Pensiunan Tentara Ditemukan Meninggal Di Kamar Kost

Next Post

Buleleng Melebihi Target Vaksinasi Rabies dalam Peringatan WRD 2023

Baca Juga

Pastikan Kesiapan Karya IBTK dan Kenyamanan Pamedek, Gubernur Koster Pimpin Rakor di Besakih
Karangasem

Pastikan Kesiapan Karya IBTK dan Kenyamanan Pamedek, Gubernur Koster Pimpin Rakor di Besakih

05/04/2025
Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni Budaya
Karangasem

Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni Budaya

02/04/2025
Next Post
Buleleng Melebihi Target Vaksinasi Rabies dalam Peringatan WRD 2023

Buleleng Melebihi Target Vaksinasi Rabies dalam Peringatan WRD 2023

Discussion about this post

Recommended

Atasi Ancaman Zoonosis, Pemkab Buleleng Gelar Rakor Rencana Kerja Pendekatan One Health

Atasi Ancaman Zoonosis, Pemkab Buleleng Gelar Rakor Rencana Kerja Pendekatan One Health

23/11/2023
BPJS Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Lebaran

BPJS Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur Lebaran

10/05/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA