Mangupura, Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diungkap Polsek Mengwi dengan meringkus dua orang pelaku berinisial AWS dan DWS, dimana kedua pelaku berhasil membobol sadel sepeda motor kemudian mengambil Laptop Macbook.
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, SH, MH., Senin 18 September 2023, saat merilis kasus 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan menyebutkan, setelah dilaporkan hilang oleh korban yang orang asing, langsung dilakukan pencarian. “Korbannya adalah orang asing. Kebetulan harga Macbooknya seharga 67 juta. Setelah kejadian, korban juga ikut dalam pencarian Macbook tersebut hingga ke wilayah Jimbaran,” ujarnya.
Kapolsek Adnyana TJ didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, SH beserta jajaran Polsek Mengwi seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan kasus 363 ini terjadi pada hari Kamis 31 Agustus 2023 di arel parkir Pantai Sogsogan Desa Cemagi Kecamatan Mengwi Badung yang dilakukan oleh AWS dan DWS. Modus operandinya adalah tersangka mengambil tas berisi macbook dengan paksa dibawah jok sepeda motor milik korban.
“Sebetulnya tersangka ini spesialis pencuri helm, karena melihat tali tas dibawah jok akhirnya tersangka ada niatan mengambil paksa tas tersebut dan didapat kan berisi macbook,” kata Kompol Ketut Adnyana.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, aksi 363 ini dilakukan oleh dua tersangka dengan tugasnya masing-masing yakni satu membonceng dan satunya melihat situasi. Setelah melihat situasinya aman, maka kedua tersangka melancarkan aksinya di TKP. (TIM)
Discussion about this post