Singaraja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Bupati Buleleng atas pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022, Rabu 12 Juli 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.
Usai memimpin rapat Ketua Dewan Supriatna mengatakan bahwa terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan kepada Bupati Buleleng terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022 sudah mendapat tanggapan secara baik oleh Penjabat Bupati.
“Secara rinci terkait dengan Ranperda tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut prihal dengan masukan dan pertanyaan dalam pembahasan nantinya semata-mata bertujuan untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya,” ujar Supit panggilan akrab Supriatna.
Terkait dengan data kemiskinan yang cendrung mengalami kenaikan juga telah dijelaskan Pj. Bupati Lihadnyana yang merupakan dampak dari Covid 19. “Seperti yang kita pahami terkait dengan kemiskinan yang meningkat sebagai dampak dari Pandemi Covid 19 sehingga tentu terdapat pergeseran data jumlah angka kemiskinan dan pengangguran “ ujar Lihadnyana.
Lihadnyana juga menyampaikan terkait dengan data kemiskinan di Kabupaten Buleleng yang menjadi penekanan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menegaskan bahwa program dan anggaran terkait dengan pengentasan kemiskinan sudah terarahkan ke hal tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, lebih lanjut dijelasakan terkait dengan kemiskinan secara sederhana dapat dilakukan dengan jalan mengurangi pengeluarannya.
“Seperti kesehatan dan bidang pendidikan agar menjadi fokus perhatian pemerintah, dibidang pendapatannya juga bagaimana setiap program yang dilaksanakan pemerintah hendaknya juga melibatkan mereka dengan membuat rekomendasi agar dapat menggunakan pekerja lokal, dan itu akan dilaksanakan di tahun ini, sekaligus juga untuk seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Lihadnyana.
Dari jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, DPRD Buleleng segera melaksanakan rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda mendengarkan Kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan usai Rapat Paripurna di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Sementara, dalam rapat paripurna juga dihadiri seluruhPimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda serta para Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng. (TIM)
Discussion about this post