• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Overstay Warga Belgia Dideportasi

by redaksi dewatapos
03/07/2023
Reading Time: 1 min read
0
Overstay Warga Belgia Dideportasi

Singaraja, Kantor Imigrasi Kelas TPI Singaraja kembali melakukan deportasi terhadap warga Negara asing (WNA). Adalah Warga Negara Belgia berinisial DD (38) dideportasi karena melebihi masa izin tinggal (overstay) nyaris setahun. Dalam data kunjungan izin tinggal DD berlaku sampai dengan 09 Agustus 2022. Saat diamankan pada 27 Juni 2023 batas izin tinggalnya terlewati selama 322 (tiga ratus dua puluh dua) hari.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, DD mengantongi  Izin Tinggal Kunjungan  berlaku sampai dengan 9 Agustus 2022 dan pada saat diamankan telah overstay selama 322 hari. Warga Belgia itu  dideportasi, pada Minggu 2 Juli 2023 malam menggunakan  pesawat maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 836  rute Denpasar – Amsterdam dengan tujuan akhir Brussels, Belgia.

“DD diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja dalam giat patroli keimigrasian di wilayah Kabupaten Karangasem pada tanggal 27 Juni 2023 dan langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” terang Hendra Setiawan, Senin 3 Juli 2023.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Sementara DD menggunakan uang sendiri untuk membeli tiket penerbangan kembali kenegaranya dan tidak dalam tanggungan Kantor Imigrasi. ”Untuk tiket penerbangan ditanggung oleh yang bersangkutan, jadi Imigrasi tidak menanggung biaya tiketnya. Yang bersangkutan sudah kami deportasi Minggu malam,”imbuh Hendra Setiawan.

Sebelum ditangkap DD datang sendiri ke Bali  dengan maksud untuk berlibur dan setelah melihat potensi pekerjaan di Bali yang  bersangkutan berniat untuk mencari pekerjaan. Namun belum sampai mendapatkan pekerjaan keburu ditangkap aparat intelijen Imigrasi dan diamankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Singaraja untuk  menunggu proses pendeportasian.

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan, DD dikenakan pasal 78 Ayat (3) UU  Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan  nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” tandas Hendra Setiawan. (TIM)

Share3SendScanShareSend
Previous Post

Kemah Perekrutan Anggota, Saka Wira Kartika Buleleng Gelar Lomba Krida

Next Post

Dianggap Tidak Ada Unsur Pidana, Aliang Desak Kapolres Buleleng Hentikan Penyidikan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Dianggap Tidak Ada Unsur Pidana, Aliang Desak Kapolres Buleleng Hentikan Penyidikan

Dianggap Tidak Ada Unsur Pidana, Aliang Desak Kapolres Buleleng Hentikan Penyidikan

Discussion about this post

Recommended

BEM FP Unwar Sosialisasikan Produksi VCO Berbasis Zero Waste

BEM FP Unwar Sosialisasikan Produksi VCO Berbasis Zero Waste

21/07/2023
Hantam Pick Up, Warga Ceko Tewas Ditempat

Hantam Pick Up, Warga Ceko Tewas Ditempat

15/11/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA