• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 21, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Ombudsman Bali Buka Gerai Pelayanan Pengaduan PPDB di Disdikpora Buleleng

by redaksi dewatapos
26/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Ombudsman Bali Buka Gerai Pelayanan Pengaduan PPDB di Disdikpora Buleleng

Singaraja, Ombudsman Provinsi Bali membuka gerai pengaduan terkait pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penilaian dan juga sebagai sarana mendekatkan diri antara Ombudsman dengan masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya perihal dunia pendidikan.

Kegiatan Ombudsman Provinsi Bali ini disambut baik oleh Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika. Pihaknya bahkan sudah menyiapkan tempat pengaduan untuk Ombudsman di halaman Disdikpora Buleleng yang mulai dilakukan hari ini sampai besok.

Kadis Disdikpora Made Astika, Senin 26 Juni 2023 mengatakan hari ini Ombudsman RI perwakilan dari Provinsi Bali membuka gerai pengaduan terhadap proses pengaduan PPDB dengan tujuan memantau pelaksanaan PPDB yang berjalan saat ini khususnya di tingkat SMP.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Kali ini yang dinilai tingkat SMP, karena ditingkat SD sudah selesai. Dari pihak ombusman sendiri akan melakukan penilaian terhadap keselarasan produk hukum yang mengatur pelaksanaan PPDB di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Menurut kadis astika ketentuan tersebut adalah peraturan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2021, perubahan keputusan Bupati terkait pelaksanaan PPDB dan sistem yang dibangun didalam pelaksanaan PPDB yang berbasis online.

“Disini pihak Ombudsman membantu dan melakukan observasi pelaksanan PPDB kita, jadi masyarakat yang memerlukan bantuan atau kendala dalam pemanfaatan sistem akan langsung ditangani ombusman atau langsung diarahkan ke loket pengaduan” sambungnya.

Lebih lanjut disampaikan, Ombudsman tidak hanya menilai langsung dari lokasi saja, melainkan konsultasi pengaduaan tentang PPDB juga dilayani melalui sistem Span Lapor atau bisa mengunjungi Website Disdikpora.

Dipenghujung kadis astika menyampaikan kepada seluruh masyarakat Buleleng mari bersama-sama menghormati segala ketentuan yang ada, dimanapun anak-anak sekolah itu sama saja. “Kita selalu berupaya untuk selalu meningkatkan mutu seluruh sekolah yang ada di Buleleng, baik dari kualitas mutu guru dan sarana prasarana pendidikan secara bertahap,” pungkasnya

Sementara itu, I Gede Febri Putra selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat. Salah satunya adalah tentang isu program pemerintah yang sedang berlangsung dan diakses paling banyak oleh masyarakat yakni terkait PPDB dari tingkat TK, SD dan SMP.

“Momen ini juga digunakan Ombudsman untuk memotret seperti apa pelayanan publik di Disdikpora Kabupaten Buleleng dan bagaimana cara menerima aspirasi atau keluhan dan pengaduan dari masyarakat jika ada pengaduan mengenai pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman tidak hanya melakukan pelayanan publik dibidang sendidikan saja, melainkan masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dan menerima  informasi seperti masalah kependudukan, pertanahan, kepegawaian dan permasalahan publik lainnya. Gerai aduan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat yang sedang mengakses pelayanan publik.

“Kegiatan ini memang dimaksudkan untuk mengoptimalkan manfaat kehadiran dari Ombudsman. Gerai ini sebagai wadah untuk memberitahukan kepada masyarakat apa peran dan fungsi Ombudsman, sarana yang dapat mengkomunikasikan atau mempublikasikan hal tersebut secara langsung, di tempat yang dijadikan kegiatan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak membuat pengelolaan pengaduan serta menyediakan sarana pengaduan pelayanan. Sarana pengaduan merupakan tempat atau ruangan dan segala kelengkapannya yang disediakan secara khusus untuk menerima pengaduan dari pengadu atau pengguna pelayanan. (KMS)

Share3SendScanShareSend
Previous Post

Kesbangpol Harapkan Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Cegah Narkoba

Next Post

Perempuan Jangan Jadi Obyek Politik

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Perempuan Jangan Jadi Obyek Politik

Perempuan Jangan Jadi Obyek Politik

Discussion about this post

Recommended

KPU Buleleng Siapkan Pendaftaran 8.211 Anggota KPPS Pilkada 2024

KPU Buleleng Siapkan Pendaftaran 8.211 Anggota KPPS Pilkada 2024

12/09/2024
Motor dan Truck Adu Jangkrik, Satu Orang Luka Robek

Motor dan Truck Adu Jangkrik, Satu Orang Luka Robek

24/11/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA