Singaraja, Sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dalam Pemilu 2024, Jumat 24 Juni 2023 di Berutz Bar & Resto Pemaron, Singaraja.
Pertemuan yang dihadiri para Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2024 bersama Laisson Officer (LO), Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Kesbangpol Kabupaten Buleleng dibuka Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan meminta secara terus menerus dilakukan komunikasi parpol dengan KPU berkaitan dengan masa perbaikan dokumen Bacaleg.
“Dalam masa perbaikan dokumen bakal calon yang dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, LO partai Politik aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU Buleleng atau Helpdesk SILON KPU Kabupaten Buleleng tentang hal-hal yang belum dipahami terkait dokumen syarat bakal calon, sehingga nantinya semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat,” harap Dudhi Udiyana.
Sementara, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng Gede Sutrawan menyampaikan, selama masa verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon oleh operator SILON terdapat kesalahan-kesalahan teknis yang menyebabkan status bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
“Memang ada kesalahan, seperti kesalahan penulisan, dokumen yang belum dilegalisir, belum menggunakan foto terbaru dan lain sebagainya. Terkait proses penyampaian perbaikan dokumen ke KPU Buleleng hampir sama dengan penyampaian dokumen pendaftaran, namun dalam hal pengurus partai politik tidak dapat melakukannya, dapat dilakukan oleh LO partai politik saja,” papar Sutrawan.
Untuk memastikan sejumlah kekurangan maupun perbaikan dokumen yang diperlukan, pada akhir kegiatan verifikasi bacaleg di Kabupaten Buleleng itu, KPU Buleleng melakukan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. (TIM)
Discussion about this post