Singaraja, Kepolisian Rebulik Indonesia (Polri), khususnya Jajaran Polres Buleleng melaksanakan Operasi Nusa Agung – 2023 untuk mengantisipasi pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan, untuk ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada secara professional dengan SOP yang ada dengan tujuan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Hal itu ditegaskan, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, Rabu 21 Juni 2023 saat Apel Operasi Nusa Agung – 2023 dihalaman Mapolres Buleleng.
“Pelaksanaan Operasi Nusa Agung-2023 dilakukan selama 16 hari terhitung mulai tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan 6 Juli 2023 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan penegakan hukum secara professional,” ujar Kapolres Dhanuardana.
Bali sebagai salah satu destinasi wisata favorit menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara maupun domestic untuk menikmati keindahan alam, budaya, tradisi dan berbagai jenis hiburan lainnya, sehingga ditemukan peningkatan kedatangan wisatawan asing dan domistik datang ke Bali.
“Sering kita melihat dan mengetahui adanya prilaku yang menyimpang, baik dijalan raya maupun ditempat-tempat lain sehingga sangat mengganggu harkamtibmas, bahkan adanya penyimpangan norma yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu sehingga dapat merusak norma dan budaya masyarakat Bali secara umum, untuk itu mari kita tegakkan Ajeg Bali, agar tidak terpengaruh dengan norma dan budaya yang tidak sesuai dengan keadaan kehidupan di Bali,” tegas Kapolres Buleleng.
Peningkatan kedatangan wisatawan asing ke Bali terkadang diiringi sisi positif dan negatif, disisi negatif yang ada seperti terjadinya prilaku menyimpang yang dilakukan wistawan seperti halnya overstay, menjalankan usaha illegal, berprilaku tidak sopan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana, yang akhirnya viral dan membuat masyarakat Bali menjadi resah dan bilamana hal tersebut dibiarkan akan semakin menjadi.
“Siapapun yang melakukan pelangaranatau kejahatan untuk ditindak tegas sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan biarkan kepada oknum masyarakat (siapapun itu) melakukan perbuatan norma yang menyimpang sehingga dapat merusak tatanan budaya Bali, mari kita Ajegkan Budaya Bali,” tegas Kapolres AKBP Dhanuardana.
Pelaksanaan kegiatan operasi Agung – 2023 akan menitikberatkan pada upaya preventif, sehingga personel dibagi dalam tiga Unit Kerja Lapangan (UKL) yang terdiri dari, UKL menangani pelanggaran lalu lintas, UKL menangani tindak pidana atau kejahatan dan UKL menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan dimuka umum. (TIM)
Discussion about this post