• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Gencarkan Kode Klasifikasi Arsip dan Aplikasi Srikandi, DAPD Buleleng Gelar Sosialisasi

by redaksi dewatapos
27/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Gencarkan Kode Klasifikasi Arsip dan Aplikasi Srikandi, DAPD Buleleng Gelar Sosialisasi

Singaraja, Memperluas pemahaman serta tindak lanjut implementasi surat edaran Menteri Dalam Negeri No.100.4.4.18557/SJ tentang penggunaan kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, menggelar sosialisasi penggunaan kode klasifikasi arsip dan pelaksanaan Aplikasi Srikandi, Senin 27 Februari 2023 di Ruang Rapat DAPD.

Kepala DAPD Kabupaten Buleleng Made Era Oktarini, S.TP.,MM mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip yang baik, tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kerasipan di lingkungan Pemerinah Daerah Kabupaten Buleleng.

“Nah untuk dasar itulah kami dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dan Pelaksanaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Lebih lanjut disampaikan, kode klasifikasi sangat diperlukan karena sangat membantu dalam menyusun dan mengidentifikasi arsip. Kode klasifikasi menggunakan angka sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan dan penemuan kembali arsip.

Kemendagri dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersanding untuk menyamakan kode klasifikasi di seluruh Indonesia, yang digunakan di pusat hingga seluruh daerah. Penggunaan kode klasifikasi ini sangat terkait dengan aplikasi Srikandi yaitu dalam rangka melengkapi kode klasifikasi dalam implementasi aplikasi Srikandi, karena kode klasifikasi yang lama tidak bisa masuk pada sistem aplikasi Srikandi.

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tatakelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),

Beberapa daerah sudah memiliki aplikasi sendiri dalam sistem surat menyurat secara elektronik termasuk di Pemerintah Daerah Kab. Buleleng sudah menggunakan e-Surat. “Meski demikian kita berkewajiban menyesuaikan diri dan siap melaksanakan ketika aplikasi Srikandi diterapkan pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut diterangkan olehnya, penerapan pengelolaan kearsipan dan sumber daya manusia kearsipan dengan kompetensi ilmu kearsipan guna mendukung penyelenggaraan kearsipan untuk menciptakan keseragaman penggunaan kode klasifikasi arsip dengan berpedoman pada Permendagri.

Mewujudkan kode klasifikasi arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan antara kementerian dan pemerintah daerah dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yaitu aplikasi Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi.

Kegiatan Sosialiasi Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dan Pelaksanaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng diikuti oleh 60 Operator Aplikasi Srikandi dari 30 Perangkat Daerah se- Kabupaten Buleleng yang pelaksanaannya dibagi menjadi dua hari mulai hari ini dan esok hari. (KMS)

Share4SendScanShareSend
Previous Post

Mengalami Gangguan Jiwa, Warga Bontihing Dipasung

Next Post

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan

Discussion about this post

Recommended

Kwarda Bali Apresiasi Kwarcab Buleleng Atas Keaktifan dan Konsistensi Dalam Gerakan Kepramukaan

Kwarda Bali Apresiasi Kwarcab Buleleng Atas Keaktifan dan Konsistensi Dalam Gerakan Kepramukaan

25/08/2024
Bulan Bung Karno Jadikan Momentum Membumikan Nilai-nilai Ajaran Bung Karno

Bulan Bung Karno Jadikan Momentum Membumikan Nilai-nilai Ajaran Bung Karno

01/06/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA