• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 18, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Pj Bupati Buleleng Bahas Lahan Batu Ampar, Libatkan Forkopimda dan BPN/ATR Buleleng

by redaksi dewatapos
02/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Bupati Buleleng Bahas Lahan Batu Ampar, Libatkan Forkopimda dan BPN/ATR Buleleng

Singaraja, Pemkab Buleleng dipimpin langsung Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadyana mengelar rapat terkait dengan pengelolaan tanah HPL 01 tahun 1976 di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Buleleng, Selasa 1 Nopember 2022 di ruang rapat Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Rapat yang dilakukan juga membahas upaya penanganan permasalahan yang terjadi diatas lahan tersebut termasuk terjadinya perabasan lahan diatas HPL 01 tahun 1976 yang pemanfaatannya telah dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Usai pertemuan tersebut, Pj Bupati Lihadnyana menegaskan, pertemuan dengan berbagai pihak termasuk Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng untuk menuntaskan permasalahan tanah batu ampar yang merupakan milik Pemkab Buleleng yang terus berlarur-larut.

Berita Terkait

Desa Pejarakan Terapkan Keterbukaan Informasi Publik Secara Digital

Hujan Deras Guyur Gerokgak, Jalur Utara Bali Tertutup Pohon Tumbang

“Yang pertama penyelesaian sengketa ada sertifikat yang ditindih artinya HPL 1 diatasnya juga ada sertifikat sudah ada solusi yang bagus bahwa kita akan melakukan permohonan kembali untuk pembatalan sertifikat diatas, sudah dikasi pintu yang terbuka sehingga kita lakukan secepatnya,” tegas Lihadnyana.

Pj Bupati Buleleng Lihadnyana mengakui telah menerima adanya informasi penyerobotan lahan pada tanah milik Pemerintah yang dimanfaatkan pihak ketiga untuk pengelolaan pariwisata dan halitu sepenuhnya diserahkan kepada aparat hukum untukdilakukan penanganan,  “Kemudian terkait dengan penyerobotan,karena itu masuk dalam proses hukum Pemerintah daerah tetap menghormati menghargai proses hukum itu,” tegasnya.

Sementara, Plt. Kepala BPN/ATR Kabupaten Buleleng, Agus Apriawan menegaskan, persoalan yang terjadi berkaitan dengan tumpang tindih kepemilikan hingga menuai gugatan tersebut masih dilakukan proses kajian di Bidang Penanganan Kanwil BPN/ATR Provinsi Bali.

“Jadi ini seluruhnya sedang dikaji ya oleh teman-teman di penanganan Kantor Wilayah terkait dengan keberatan pengaduan-pengaduan yang dilakukan, kita sedang membedah data-data yang ada terkait dengan HPL satu tujuh enam, kemudian data-data yang diberikan oleh pihak yang keberatan,kita kaji kemudian nanti solusinya tetap keputusannya kementrian karena kewenangan HPL pembatalan atau tidak ada di kementerian,” papar Agus Apriawan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Forkompinda Buleleng, SKPD terkait dan Tim Hukum Pemkab Buleleng, bahkan untuk menyikapi beberapa persoalan yang muncul berkaita dengan sejumlah kasus diharapkan untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat. (TIM)

Tags: batuamparhplpejarakan
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Desa Panji Geger Terjadi Dugaan Perampokan

Next Post

GHPR Naik Capai 6.026 Kasus, 8 Kasus Sebabkan Kematian

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
GHPR Naik Capai 6.026 Kasus, 8 Kasus Sebabkan Kematian

GHPR Naik Capai 6.026 Kasus, 8 Kasus Sebabkan Kematian

Discussion about this post

Recommended

Fasilitasi Pecinta Bola, BMI Gelar Nonton Bareng Kualifikasi Piala Dunia

Fasilitasi Pecinta Bola, BMI Gelar Nonton Bareng Kualifikasi Piala Dunia

15/10/2024
Ciptakan Harkamtibmas Kondusif, Kapolres Buleleng Lakukan Simakrama

Ciptakan Harkamtibmas Kondusif, Kapolres Buleleng Lakukan Simakrama

02/02/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA