• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Bawa Jerigen Warga Antri BBM Di SPBU

by redaksi dewatapos
11/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Bawa Jerigen Warga Antri BBM Di SPBU

Singaraja, Setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kemudian sering menimbulkan antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain akibat keterlambatan pasokan hal itu disebabkan oleh aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar diharuskan menggunakan sistim baru melalui aplikasi terutama untuk kendaraan roda empat.

Menariknya, imbas lainnya membuat pembelian BBM non kendaraan juga terhambat. Hal itu terlihat dari banyakanya warga yang antri membawa jerigen untuk mendapatkan BBM berubsidi.Seperti terlihat Selasa 11 Oktober 2022 di SPBU Desa Dencarik, Kecamatan Banjar banyak warga membawa jerigen mengantri untuk mendapatkan BBM. Mereka mengaku berasal dari desa-desa sekitar Kecamatan Banjar terpaksa membeli BBM dengan membawa jerigen dan mengantongi surat izin pembelian. Rata-rata mereka mengaku membeli BBM jenis pertalite untuk kebutuhan usaha pertanian didesanya masing-masing.

“Ini kami beli BBM jenis pertalite untuk kebutuhan usaha kayu karena menggunakan mesin pemotong kayu (jigsaw). Kami juga sudah kantongi izin pembelian dari desa,” jelas warga yang menolak menyebut namanya.

Berita Terkait

Tekan Kasus Rabies, Distan Buleleng Perkuat Vaksinasi dan Peran Tisira

Inovasi Baru Petani Maju, Distan Gelar Lomba Operator Traktor Roda Dua

Menurutnya, warga mengambil jatah pembelian BBM dengan batas waktu 10 hari sejak pembelian sebelumnya. Dan itupun dijatah dengan jumlah cukup terbatas untuk memenuhi kebutuhan usahanya. ”Kami setiap 10 hari sekali ke sini (SPBU) untuk membeli BBM dengan mengantongi izin dari kantor desa.Kalau tidak bawa surat izin pembelian kami ditolak,”imbuhnya.

Salah satu petugas SPBU yang melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen mengaku setiap warga dijatah tidak lebih dai 40 liter setiap pembelian. Sementara jenis BBM yang dibeli warga menurutnya dari jenis pertalite dan solar. “Mereka mengantongi izin dari Desa dan Dinas Pertanian.Jumlahnya sebanyak 40 liter perjerigen,” katanya.

Soal pembelian BBM menggunakan jerigen, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng  Ir. I Made Sumiarta mengatakan,Dinas Pertanian mengeluarkan Surat Rekomendasi BBM Jenis tertentu (jenis solar) diberikan kepada pengguna alat mesin pertanian yang menggunakan jenis BBM tertentu hanya solar saja. Hal itu diatur dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No.17/2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan juga Pepres No 17/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan,  Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Tata cara pengajuan pemohon membuat surat pengantar  yang ditandatangani PPL, Koordinator BPP, surat keterangan usaha dari Kepala Desa, fotocopy KTP, Surat Keterangan dari Kelompok Tani/Subak, Foto alat mesin pertanian. Diajukan langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng,”kata Sumiarta.

Menurutnya, surat rekomendasi tersebut hanya berlaku 1 bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan berlaku. Didalamnya, kata dia, hanya mengatur pembelian BBM jenis solar dan bukan BBM jenis lain. Dan rekomendasi tersebut selain di dinas, warga juga dibolehkan mendapatkan surat tersebut dikantor desa maing-masing termasuk di OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

“Yang dibolehkan hanya jenis solar dan masa berlaku izin selama 30 hari dan kita akan evaluasi.Kalau BMM jenis pertalite kami belum berani memberikan rekomendasi karena tidak tercantum dalam peraturan,”imbuhnya.

Terkait soal pembelian pertalite agar diizinkan menggunakan jerigen dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian,Ir.Sumiarta mengaku telah mengajukan usulan ke Pertamina agar peraturan pembelian BBM tertentu dirubah.

“Sampai saat ini dari Hiswana Migas belum memberikan kepastian dan itu yang menjadi permasalahan.Kami tegaskan,Dinas Pertanian hanya mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar bagi petani yang menggunkan traktor dengan terlebih dahulu mengajukan usulan jumlah kebutuhan,” ungkapnya. (TIM)

Tags: bahanbbmdistanpertalitepertaminasolarspbu
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Paruman Desa Adat Tista Tetapkan Dana BKK Tidak Ada Masalah

Next Post

Anak SD di Buleleng, Kembali Jadi Korban Kejahatan Seksual

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Anak SD di Buleleng, Kembali Jadi Korban Kejahatan Seksual

Anak SD di Buleleng, Kembali Jadi Korban Kejahatan Seksual

Discussion about this post

Recommended

Sejumlah Lomba Akan Digelar Dalam Peringatan 418 Kota Singaraja

Sejumlah Lomba Akan Digelar Dalam Peringatan 418 Kota Singaraja

08/03/2022
DWP Buleleng Gelontorkan Bantuan Logistik Bencana Ke Jembrana

DWP Buleleng Gelontorkan Bantuan Logistik Bencana Ke Jembrana

30/11/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA