Singaraja, Berbagai persiapan dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng untuk memulai kembali pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang sebelumnya terhenti akibat pandemic Covid-19 di seputaran Taman Kota Singaraja, tepatnya di lintasan Jl. Ngurah Rai Singaraja.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Cokorda Adithya Wiraputra Yudha, Sabtu 16 Juli 2022 menyebutkan berbagai persiapan telah dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan Car Free Day termasuk melakukan koordinasi dengan instansi lainnya termasuk pada malam hari dilakukan berbagai persiapan lainnya.
“Koordinasi secara intens sudah dilakukan dengan pihak-pihak terkait termasuk juga nantinya dalam pelaksanaan car free day, minggu pagi ini menyesuaikan dengan nidang tugasnya masing-masing. Menurut rencan jalur jalan akan mulai digunakan pukul 06.00 sampai 09.00 wita,” papar Cok Adithya.
Dalam pelaksanaan kembali car free day di Buleleng akan dineriahkan dengan live musik Rani Zumba & Band, skateboard dan sepeda BMX, Zumba Party bersama Zin tata dan Zin laksmi serta kehadiran berbagai kuliner. “Ini kembali dilakukan tentunya masih ada kekurangan dan ini akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan lebih lanjut,” ujar Kabid LL Dishub Cok Adithya.
Pelaksanaan car free day akan mengambil lokasi mulai dari Tugu Singa Ambaraja sampai dengan persimpangan traffic light Udayana Kapten Muka dan masyarakat juga diharapkan untuk tetap memperhatikan pembatasan dengan tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk melakukan protocol kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra menjelaskan secara teknis pelaksanaan kembali car free day di jalan Ngurah Rai Singaraja pasca pandemi tersebut dilakukan dari masing-masing instansi terkait dan Dinas Perhubungan sebagai koordinator pelaksana.
“Dinas Kominfosanti yang akan mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat, dari Dinas Kesehatan menyediakan ambulance jika ada masyarakat dalam kegiatan ada yang sakit atau keadaan darurat, kemudian ada Satpol PP menangani pengamanan dalam dan terkait penertiban pedagang, Dishub dan Polres Buleleng melaksanakan penertiban arus lalu lintas yang menggunakan jalur CFD, selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab Taman Kota,” beber Gunawan AP.
Berkaitan dengan pengaturan zona bebas berkendaraan bakal diatur dengan menggunakan arus buka tutup mengingat lokasi diberlakukannya CFD ini merupakan jalur strategis, serta pengaturan pedagang guna menjaga esensi dari CFD itu sendiri yang merupakan kegiatan olahraga dengan berupaya membuat regulasi mengenai penertiban lokasi pedagang.
“Nantinya pedagang memanfaatkan lokasi 50 meter dari utara air mancur Taman Kota diperbolehkan untuk pedagang, kemudian pada bagian selatan lokasi yang diperbolehkan untuk pedagang yaitu mulai dari jalan Ngurah Rai disebelah persimpangan jalan Werkudara. Untuk teknis pedagang kita buat regulasinya sedemikian rupa agar tetap menggerakan roda perekonomian dari sisi UMKM,” papar Kadishub.
Hal penting yang menjadi perhatian bersama juga diharapkan kepada masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan CFD tersebut wajib telah vaksin booster dan sedang tidak dalam keadaan sakit, apabila ada yang belum mendapat vaksin booster di lokasi CFD akan disediakan pos vaksinasi. (MDS)
Discussion about this post