• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Mantap…. Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng Bakal di Sidang!!!

12 Jaksa Bakal Kawal Ke Sidang Tipikor Pelimpahan Kasus Tahap II

by redaksi dewatapos
08/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Mantap…. Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng Bakal di Sidang!!!

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Buleleng, telah melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) atas kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan 12 JPU akan mengawal kasus tersebut ke sidang Tipikor di Denpasar.

Singaraja, Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, A.A. Ngurah Jayalantara, Jumat (7/5/2021) mengatakan, pelimpahan tahap II (kedua) ini dilakukan penyidik usai berkas perkara atas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) belum lama ini. “Sesuai jadwal hari ini (kemarin, red) penyidik melakukan pelimpahan tahap kedua setelah berkas dinyatakan lengkap,” kata Jayalantara.

Menurut Jayalantara, pelimpahan terhadap 8 tersangka pejabat yang notebene mantan pejabat di lingkup Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng serta barang bukti dilakukan secara virtual. Untuk para tersangka pria, proses pelimpahan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Untuk para tersangka perempuan, proses pelimpahan dilakukan di rutan Mapolsek Sawan. Meskipun pelimpahan tahap kedua dilakukan secara virtual, tapi semua hak-hak tersangka tetap dipenuhi sesuai peraturan berlaku. “Pelimpahan dilakukan secara virtual karena adanya kebijakan di Lapas untuk mengurangi mobilisasi tahanan. Ini disetujui kuasa hukum tersangka,” jelas Jayalantara.

Usai dilakukan pelimpahan tahap kedua ini, maka sejak Jumat siang status penahanan terhadap 8 orang tersangka kasus dugaan korupsi PEN Pariwisata Buleleng kini telah menjadi tahanan JPU selama 20 hari kedepan. Selanjutnya, tim JPU akan menyiapkan surat dakwaan, untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

“Setelah ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kemungkinan nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor setelah Hari Raya Idul Fitri. Kami dari Kejari telah menetapkan tim JPU untuk persidangan nanti,” ucap Jayalantara.

Tim JPU ini, urai Jayalantara, ada sebanyak 12 anggota. Jayalantara pun tak menampik, jika pihak Kejari Buleleng mengerahkan kekuatan penuh untuk mengawal kasus ini dalam persidangan nanti, dengan harapan menghasilkan keputusan hukum yang optimal sesuai dengan dakwaan yang disusun.

Mengingat, dalam kasus dugaan korupsi ini menyeret sebanyak 8 orang tersangka. “Dari pimpinan menugaskan semua jaksa, jadi tidak saja Pidsus, tetapi jaksa lain dimasukan dalam tim ini untuk menghadapi persidangan,” pungkas Jayalantara. (FLS)

Tags: bulelengdisparekonomikejaksaankorupsipariwisatapemulihanpentipikor
Share38SendScanShareSend
Previous Post

Masa Pandemi Covid-19, KONI Buleleng Diminta Kreatif Rancang Program Kerja

Next Post

Mengalami OC Di Subuk, Truck Ke Sawah dan Terguling

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Mengalami OC Di Subuk, Truck Ke Sawah dan Terguling

Mengalami OC Di Subuk, Truck Ke Sawah dan Terguling

Discussion about this post

Recommended

Rebutan Pacar Viral Di Medsos, Dua Remaja Putri di Celukan Bawang Baku Hantam

Rebutan Pacar Viral Di Medsos, Dua Remaja Putri di Celukan Bawang Baku Hantam

20/11/2022
Polres Buleleng Terjunkan Personil, Pastikan Minyak Goreng Tidak Langka

Polres Buleleng Terjunkan Personil, Pastikan Minyak Goreng Tidak Langka

22/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA