Singaraja, Mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota Se – Bali dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa 31 Mei 2022 yang dilakukan di Aula Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng.
Selain sebagai persiapan untuk mewujudkan MPP Di Buleleng, Rakor tersebut juga untuk menyamakan persepsi dalam pengajuan proposal dan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta menyebutkan, pertemuan melalui Rapat Koordinasi dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di masing-masing Kabupaten dan Kota.
“Mengundang seluruh DPMPTSP seluruh Bali dan tadi telah disepakati, masing-masing DPMPTSP membuat proposal tentang Mall Pelayanan Publik karena kemarin rapatnya di provinsi, Pak Gubernur sudah menjanjikan akan membangun Mall Pelayanan Publik di masing-masing daerah dan kita dikasi anggaran kurang lebih 15 milyar,” ungkap Kuta.
Disisi lain juga disebutkan Kepala DPMPTSP Buleleng Made Kuta, dengan rencana yang akan dilakukan juga disertai dengan persiapan untuk melakukan koordinasi ke Kementerian sebagai upaya memastikan pelayanan secara langsung.
“Kami sudah sepakat untuk berkoordiasi ke Menpan-RB bagaimana caranya agar semua pelayanan itu ada di DPMPTSP tidak kemana-mana lagi artinya masyarakt cukup datang ke DPMPTSP,” ujar Kuta.
Dalam pelaksanaan Rakor itu juga membahas berbagai hal berkaitan dengan program yang dilakukan termasuk berbagi pengalaman dalam persiapan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dari masing – masing Kabupaten/Kota baik bagi yang sudah mempunyai MPP maupun yang masih proses dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik
Selain itu, pertemuan juga membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mengisyaratkan dalam kegiatan usaha harus mempunyai BPJS Kesehatan maupun Tenaga Kerja, namun di Sistem OSS tidak menjadi syarat yang wajib dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga perlu koordinasi dengan Kementrian Investasi/Badan Koordinasi agar sistem terintegrasi.
Pertemuan juga menyepakati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung sebagai Ketua Forum yang bertugas mengkoordinir dalam pengajuan Proposal Mall Pelayanan Publik (MPP) ke Provinsi Bali. (THA)
Discussion about this post