• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Klungkung

Wirka Ingatkan Sentra Gakkumdu Harus Siap Gerak Cepat Tangani Pidana Pemilihan

by redaksi dewatapos
13/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Wirka Ingatkan Sentra Gakkumdu Harus Siap Gerak Cepat Tangani Pidana Pemilihan

Semarapura, Dalam menghadapi pelanggaran pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diingatkan untuk selalu sigap dan bergerak secara efisien. Hal ini diutarakan oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu yang digelar Bawaslu Klungkung bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Jumat 13 September 2024.

Menurut Wirka, batas waktu penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan kini jauh lebih singkat, dibandingkan dengan Pemilu yang 7+7 hari, pada pemilihan hanya 3+2 hari. “Kita harus siap menangani laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu dalam waktu yang sangat terbatas. Efisiensi adalah kunci, karena penanganan pelanggaran ini tidak bisa ditunda-tunda lagi,” kata Wirka di depan personil Sentra Gakkumdu Klungkung.

Dirinya kemudian menekankan, pengawas pemilu adalah satu-satunya pintu masuk laporan dugaan pelanggaran pemilihan. Tidak ada satu pun lembaga lainnya yang mampu menangani dugaan pelanggaran tersebut “Tugas ini merupakan amanah langsung dari undang-undang, tidak ada lembaga lain yang berwenang menanganinya,” tambahnya.

Berita Terkait

Perbekel Rangdu Naur Sesangi Jalan Kaki ke Rumah Jabatan sejauh 30 KM

Buleleng Jadi Lokasi Perdana Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Bali

Dalam kesempatan itu, Wirka juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik, dan kejaksaan. Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.

“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra Gakkumdu. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan kasus,” ujar Pria asal Baturiti tersebut.

Ia juga mengingatkan agar pengawas selalu berkoordinasi dengan penyidik atau jaksa saat menerima laporan yang masuk ke Sentra Gakkumdu. “Ingat, output penanganan tindak pidana pemilihan adalah hasil kerja bersama Sentra Gakkumdu, bukan dari pengawas, penyidik, atau jaksa secara terpisah. Kita harus selalu solid dan tidak saling menyalahkan,” katanya.

Sebagai penutup, Wirka menekankan berkaitan penanganan tindak pidana pemilihan, kewenangan pengawas hanya mencakup pada tahapan pemilihan saja, di luar dari tahapan tersebut sudah masuk pro justitia atau kewenangan dari penyidik kepolisian dan kejaksaan. “Namun meskipun begitu, kita sebagai pengawas pemilihan akan tetap mendukung proses tindak lanjut penanganan tindak pidana pemilihan tersebut,” pungkas Wirka.  |RLS

Editor : Made Suartha

Tags: bawaslugakkumdupilkada
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Pemkab Buleleng Komitmen Terus Tingkatkan PAUD dan PNF

Next Post

Ungkap Pencurian e-Bangking, Reskrim Polsek Singaraja Bekuk Gus Mang

Baca Juga

BBPOM Denpasar Nyatakan 33 Takjil di Klungkung Penuhi Syarat Keamanan
Klungkung

BBPOM Denpasar Nyatakan 33 Takjil di Klungkung Penuhi Syarat Keamanan

26/03/2025
Jaga Garam Kusamba, Gubernur Koster Minta Bupati Made Satria Segera Bertindak, Awasi Wilayah Kusamba
Klungkung

Jaga Garam Kusamba, Gubernur Koster Minta Bupati Made Satria Segera Bertindak, Awasi Wilayah Kusamba

08/03/2025
Hadiri Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Gubernur Koster Wujudkan Keselarasan Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten
BIROKRASI

Hadiri Paripurna Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Gubernur Koster Wujudkan Keselarasan Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten

06/03/2025
Next Post
Ungkap Pencurian e-Bangking, Reskrim Polsek Singaraja Bekuk Gus Mang

Ungkap Pencurian e-Bangking, Reskrim Polsek Singaraja Bekuk Gus Mang

Discussion about this post

Recommended

Dinding  Bendungan Titab-Ularan Jebol Dipicu Drainase Tidak Berfungsi

Dinding Bendungan Titab-Ularan Jebol Dipicu Drainase Tidak Berfungsi

07/02/2018
Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan di Instalasi Farmasi RSUD Kabupaten Buleleng

Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan di Instalasi Farmasi RSUD Kabupaten Buleleng

21/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA