Mengantisipasi maraknya Investasi Illegal yang terjadi belakangan ini, Otoritas Jasa Keungan (OJK) berkolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan edukasi dengan menyasar Kepala Desa se-Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Singaraja, Bertempat di GOR Amertha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak Buleleng, pada Jumat (30/4/2021) dilakukan kegiatan sosialisasi yang melibatkan seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD di Kecamatan Gerokgak, sosialisasi itu bertujuan untuk mengantisiipasi serta mengurangi masyarakat agar tidak terjerumus menjadi korban investasi bodong yang sangat merugikan.
Selain diberikan materi terkait investasi iillegal yang disampaikan oleh Deputi Direktur OJK regional 8 Bali Nusatenggara I Nyoman Hermanto Darmawan, para peserta juga diberikan edukasi seputar kejahatan siber atau cyber crime yang dalam kesempatan ini disampaikan langsung oleh Panit 1 Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo SH.
Deputi Direktur OJK regional 8 Bali Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan mengungkapkan, dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan juga bertransaksi mengingat sudah banyak korban terlebih disaat kondisi perekonomian yang seperti saat ini agar tidak mudah untuk diiming imingi berbagai tawaran investasi.
“menghilanggkan korban saya rasa sulit tetapi melalui sosialisasi ini saya berharap masyarakat lebih selektif dalam bertransaksi sehingga jumlah korban dan kerugian bisa dikurangi dan diantisipasi sejak dini “ ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Panit 1 Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetyo SH, pihaknya berhaarap masyaraakat lebih bijak dalam mempergunakan internet, baik untuk bertransaksi digital, bermedia sosial maupun berbagi informasi, karena semua sudah diatur melalui UU ITE.
“saya berharap masyarakat selektif dalam mempergunakan internet utamanya dalam bermedia sosial karena kasus cyber crime itu paling banyak berawal darii media sosial sehingga tanpa sadar akan berurusan dengan pihak berwajib” pungkasnya.
Sementara perbekel Desa Patas Kadek Sara Adnyana sangat mengapresiasi langkah OJK yang berkolaborasi dengan Polda Bali dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan Investasi Illegal.
“Saya harap kegiatan semacam ini tidak berhenti sampai disini melainkan berlanjut sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui terkait investasi yang bagus serta bagai mana memanfaatkan media informasi yang aman dan tidak berurusan dengan ranah hukum” pungkasnya. (024)
Discussion about this post