• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Waspada, Barang Palsu dan Obat Tanpa Ijin Beredar di Buleleng

Polres Buleleng Sita Ratusan Barang dan Obat

by redaksi dewatapos
18/01/2018
Reading Time: 2 mins read
0
Waspada, Barang Palsu dan Obat Tanpa Ijin Beredar di Buleleng

Kabupaten Buleleng menjadi sasaran peredaran sejumlah barang-barang yang diduga palsu dan obat-obatan tanpa ijin, hal itu terbukti dari sejumlah barang-barang dan obat-obatan yang disita Jajaran Polres Buleleng, namun kasusnya hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Singaraja, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Buleleng kini tengah melakukan pendalaman dengan penyelidikan dan penyidikan terkait beredarnya sejumlah barang-barang yang diduga palsu termasuk peredaran obat-obatan tanpa ijin serta penjualan rokok tanpa cukai, bahkan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Buleleng.

Barang bukti yang disita dari sejumlah toko dan apotek di Buleleng itu diantaranya, sejumlah merk obat-obatan daftar G, ratusan Memory Card, dua pack Rokok merk S3 dan minuman ringan dalam botol plastic, barang-barang dan obat-obatan itu disita dari sejumlah toko kelontong, Counter Handphone dan toko obat maupun apotek di Tejakula, Kubutambahan, Sawan dan Banjar.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno didampingi Wakapolres Kompol Ronny Riantoko dan Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat, Kamis (18/1/2018) menyebutkan, Unit Tipiter tengah melakukan pengembangan terkait dengan diamankannya barang bukti yang diduga barang-barang palsu termasuk obat-obatan yang dijual tanpa ijin dan juga penjualan rokok tanpa cukai.

“Ini kita juga melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu terkait dengan undang-undang kesehatan maupun undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang cukai, ini baru kita dalami apakah ini ada unsur pidana apa tidak, apakah ada kesengajaan dari mereka untuk memperjualkan barang-barang ini,” ungkap Suratno.

Polisi sendiri juga secara khusus masih mendalami penjualan obat-obatan tanpa izin yang dilakukan sebuah Apotek dan Toko Obat, utamanya penjualan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

“Khusus untuk daftar G inikan ada undang-undang kesehatan yang menegaskan bahwa, apotek maupun rumah obat ketika mereka memperjualkan obat-obat harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan, ketika kita lakukan penyelidikan ternyata apotek maupun rumah obat tersebut tidak mendapatkan izin, kita lagi dalami,” papar Kapolres Suratno.

Dari penemuan sejumlah barang-barang yang diduga palsu termasuk obat-obatan tanpa izin itu serta rokok tanpa cukai itu, Sat Reskrim Polres Buleleng belum menetapkan adanya tersangka dan untuk sementara pemilik atau penjualnya masih berstatus sebagai saksi, bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya akan menjadi tersangka karena kasus tersebut masih dilakukan pengembangan secara intensif.

“Belum, ini masih dalam tahap penyidikan dan kita ingatkan juga kepada masyarakat untuk membeli obat yang memang sudah mendapatkan izin dari pemerintah dan membeli ditempat-tempat atau apotek yang memang mendapatkan izin untuk melakukan operasi atau penjualan obat-obat,” tegas Kapolres Suratno.

Terungkapnya sejumlah barang-barang palsu dan obat-obatan tanpa ijin serta rokok tanpa cukai itu beredar di masyarakat setelah Unit Tipter Sat Reskrim Polres Buleleng mengumpulkan sejumlah informasi terkait keluhan sejumlah masyarakat, sehinga dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan sejumlah toko kelontong, counter handphone, toko obat dan apotek menjual barang-barang palsu termasuk obat tanpa izin dan selanjutnya dilakukan penyitaan, bahkan para pemilik usaha itu mengaku tidak mengetahui secara pasti pemasok barang-barang palsu tersebut. (ST)

Tags: apotekbanjarbarang palsubulelengcounterdaftar gkubutambahanmemory cardobatpalsupolisipolres bulelengrokoksat rekrimsawantanpa izintejakula
Share46SendScanShareSend
Previous Post

Kapal Bersatu, Satu Jalur Menangkan KBS-ACE, Deklarasi 18 Banjar se-Desa Adat Kapal

Next Post

Pemimpin Daerah di Bali Sepakat Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Pemimpin Daerah di Bali Sepakat Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemimpin Daerah di Bali Sepakat Dukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Discussion about this post

Recommended

Satu Orang Meninggal Dalam Laka Lantas Di Penataran

Satu Orang Meninggal Dalam Laka Lantas Di Penataran

02/11/2021
Desa Adat Geretek Kukuhkan Penyarikan Desa Setelah 36 Tahun Kosong

Desa Adat Geretek Kukuhkan Penyarikan Desa Setelah 36 Tahun Kosong

01/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA