• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Warga Lakukan Aksi Damai, Protes Ulah Mafia Hukum Hingga Kriminalisasi Di Polres Buleleng

by redaksi dewatapos
25/08/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Warga Lakukan Aksi Damai, Protes Ulah Mafia Hukum Hingga Kriminalisasi Di Polres Buleleng

Singaraja, Munculnya indikasi mafia hukum yang melakukan aksinya di Polres Buleleng hingga upaya kriminalisasi mematik reaksi keras sejumah masyarakat yang langsung mendatangi Mapolres Buleleng dengan melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah spanduk dan phamplet dibentangkan sejumlah warga yang mendatangi langsung markas kepolisian yang telah dijaga secara ketat.

Aksi damai Kamis 25 Agustus 2022 dikomando langsung Jro Gede Arka Wijaya yang telah menjadi korban permainan mafia tanah oknum pejabat Kantor ATR/BPN Kabupaten Buleleng dan oknum notaris di Kota Singaraja dalam transaksi jual beli tanah tahun 2017 lalu, malah kemudian dijadikan tersangka oleh penyidik Unit II Satreskrim Polres Buleleng.

Jro Arka Wijaya saat melakukan orasi didepan Mapolres Buleleng mengungkapkan kekecewaan yang dialaminya dalam proses hokum yang dilaluinya, sebab ada dugaan permainan yang dilakukan penyidik bersama mafia tanah yang hendak memenjarakan dirinya dengan menjadikan dirinya sebagai tersangka padahal Jro Arka adalah korban dari permainan mafia tanah yang dilakoni oknum pejabat ATR/BPN Buleleng. “Saya dua kali menyurati Bapak Kapolres Buleleng, tetapi tidak ada tanggapan dari Polres Buleleng,” tegas Jro Arka.

Berita Terkait

Warga Dadia Agung Pasek Gel-Gel Desak Perbekel Sudaji Mundur

Genus Gelar Unjuk Rasa, Desak Kejaksaan Serius Tangani Kasus Bukit Ser

Pada bagian lain saat orasi, Jro Arka Wijaya juga mengungkap perbuatan aneh oknum penyidik yang secara tiba-tiba memblokir nomor whatsapp miliknya hingga kesulitan untuk melakuan koordinasi dengan penyidik tersebut, bahkan terkesan selalu menghindar.

“Bapak Kapolres Buleleng, Bapak Kapolda Bali, dan Bapak Kapolri harus tahu perilaku penyidik di Satreskrim Polres Buleleng yang malah memblokir nomor HP masyarakat yang berperkara dan ditangani oleh penyidik yang bersangkutan. Etiskah seorang penyidik yang sedang menangani perkara malah memblokir nomor HP para pihak yang terlibat di dalam perkara tersebut,” ungkap Jro Arka.

Selain beberapa kejanggalan dan keanehan yang dialami dalam mendapatlan pelayanan hukum di Mapolres Buleleng, Jro Gede Arka Wijaya juga mengungkap pernah didatangi oleh sesorang yang bukan penyidik. “Berikut, saya dirayu oleh seseorang yang bukan penyidik datang ke Polres Buleleng malah disana saya di-BAP. Tetapi saya menolak karena pemanggilan saya tidak melalui surat panggilan,” ungkapnya.

Aksi yang dilancarkan Jro Arka Wijaya bersama sejumlah warga didepan Mapolres Buleleng berlangsung hampir setengah jam, bahkan polisi mengalihkan aus lalu lintas dari kedua jalur jalan agar tidak menyebabkan kemacetan, bahkan kemudian terlihat Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos, MH., menghampiri Jro Arka menyampaikan tuntutannya kepada petinggi Polres Buleleng di ruangan.

Jro Arka Wijaya bersama beberapa warga masuk ke Mapolres Buleleng dengan melewati penjagaan yang ketat, bahkan beberapa wartawan yang telah masuk ke Halaman Mapolres Buleleng juga diusir kembali untuk tidak melakukan peliputan penyampaian aspirasi Jro Arka tersebut.

Usai pertemuan, Jro Arka mengatakan telah menyampaikan semua keberatan dia kepada para petinggi Polres Buleleng yang hadri yakni Kabag Ops Kompol  I Gusti Alit Putra bersama Kasatreskrim AKP Hadimastika Karsito Putro dan Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya serta bersama penyidik.

“Kedatangan kami bersama perwakilan tokoh-tokoh masyarakat ke Polres Buleleng, adalah kami menuntut keadilan. Dimana dalam kasus saya, adanya dugaan ketidakprofesional oknum penyidik. Kami menuntut penegakan hukum itu, alasan-alasan kami sebagai tersangka,” ungkap Jro Arka.

Jro Arka mengaku dia bersama warga diterima dengan baik oleh petinggi Polres Buleleng dan berharap Polres Buleleng bisa lebih objektif menangani kasusnya yang belum dituntaskan berkaitan dengan dugaan mafia hokum dan mafia tanah yang melibatkan pejabat tertentu.

“Karena dalam kasus ini ada dugaan mafia pertanahan. Kami minta Polres Buleleng harus mendengar aspirasi kami dan harus lebih mendalami kasus ini, adakah permainan-permainan mafia tanah dan mafia hukum. Banyak laporan saya sudah disampaikan di Polres Buleleng. Ketika kami sebagai rakyat kecil membutuhkan suatu keadilan, polisi sebagai pegayom, pelindung, berikan kami keadilan itu. Polisi punya kewenangan, jangan tembang pilih dalam penegakan hukum. Yang benar ayo dibenarkan, yang salah tolong disalahkan,” tegas Jro Arka.

Secara terpisah, Kabag Ops Polres Buleleng Alit Putra menyebutkan, proses komunikasi telah diberikan kepada Jro Arka untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi berkaitan dengan penanganan kasus di Mapolres Buleleng.

“Kami dari Polres Buleleng mengajak Bapak Arka ke ruangan berkomunikasi apa yang menjadi unek-uneknya dalam proses penangan kasus. Dan Bapak Arka merasa tidak dengan dijadikan tersangka. Kita sudah mempertemukannya dengan Kasatreskrim dan penyidik sehingga dari penyidik menjelaskan secara gamblang. Dan proses itu sedang berjalan,” beber Kompol Alit Putra.

Sementara dari informasi yang dihimpun menyebutkan, penanganan kasus yang dilaporkan Jro Arka adalah keterlibatan oknum pejabat ATR/BPN Buleleng bersama seorang notaris yang tidak dilakukan proses secara transparan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan terkesan kasus tersebut dibiarkan lantaran adanya permintaan khusus oknum tertentu. (TIM)

Tags: bpndemomafiapolres
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Sikapi Berbagai Permasalahan, Sejumlah Perwira TNI-AD Sambangi Tokoh Puri Buleleng

Next Post

Tersangka Korupsi LPD Anturan Kembali Diperiksa

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Tersangka Korupsi LPD Anturan Kembali Diperiksa

Tersangka Korupsi LPD Anturan Kembali Diperiksa

Discussion about this post

Recommended

Dispar Buleleng Berencana Gelar Buleleng Sport Tourism 2022

Dispar Buleleng Berencana Gelar Buleleng Sport Tourism 2022

13/01/2022
Puluhan Penyelam Pungut Sampah Plastik Di Laut Buleleng

Puluhan Penyelam Pungut Sampah Plastik Di Laut Buleleng

14/06/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA