• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Wabup Sutjidra Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

by redaksi dewatapos
11/02/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Wabup Sutjidra Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng

Singaraja, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menghadiri sekaligus membacakan jawaban Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap empat Ranperda yang diusulkan dalam Masa Sidang II Tahun 2021-2022.

Jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diikutinya secara virtual dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng Jumat 11 Februari 2022.

Keempat Ranperda tersebut, ialah Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Sidang Kasus Tanah Sengketa di Kalibukbuk, Dua Saksi Memberatkan Terdakwa

Dalam jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi, disampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum dari fraksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat Perindo, terkait Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Bahwa penetapan retribusi persetujuan bangunan gedung akan dilakukan berdasarkan perhitungan teknis retribusi yang ditentukan oleh indeks fungsi bangunan, klasifikasi bangunan gedung, dan harga satuan retribusi yang ditetapkan pemerintah daerah. “Sehingga diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan tidak memberatkan pemohon persetujuan bangunan gedung sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Terkait Ranperda  Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), dalam jawaban bupati atas dalam pemandangan umum fraksi Partai Nasdem, dipaparkan bahawa  bupati menyetujui usulan bahwa TKA dapat dijadikan jembatan penghubung dan pelengkap kebutuhan tenaga keja di Buleleng terkait upaya literasi dan kemampuan penggunaan tekologi komunikasi digital. Pemkab Buleleng jugasepakat untuk tetap mengutamakan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada semua jenis jabatan. “Dalam hal jabatan tersebut belum dapat diduduki oleh TKI, jabatan dapat diduduki oleh TKA dengan memperhatikan kondisi pasar kerja dalam negeri,” jelasnya.
Dalam menanggapi pemandangan umum dari Partai Golkar terkait guru kontrak yang tidak lulus seleksi pengadaan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), disampaikan bahwa Pemkab Buleleng akan selalu melakukan upaya dalam komitemen meningkatkan aksesbilitas dan kualitas pendidikan.

Pemkab Buleleng berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik melalui kontrak kerja guru yang berlangsung sampai saat ini. Kebijakan ini tentunya mengikuti dinamika regulasi yang ada. Termasuk salah satunya ketentuan guru yang harus memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi serta linieritas tertentu dalam pelaksanaan pembelajaran. “Kebijakan pengadaan ASN PPPK guru yang selama ini dilaksanakan merupakan upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan bagi guru non PNS” paparnya

Terhadap pemandangan umum dari fraksi partai Hanura, disampaikan terima kasih dan apresiasi yang sudah diberikan. Disampaikan pula harapan agar pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar “sehingga raperda ini bisa segera untuk ditetapkan, atas kerjasama yang baik selama ini  kami ucapkan terima kasih” pungkasnya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, di ruang rapat Paripurna Gedung Dewan Buleleng juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Made Putri nareni dan perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng sementara para anggota DPRD dan undangan lainnya mengikuti melalui daring.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan pada masing-masing Ranperda yang diajukan, adapaun Pansus yang dibentuk yakni Pansus I membahas tentang Ranperda perubahan Ke tiga atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang diketuai oleh Ir. Gede Wisnaya Wisna, Pansus II membahas tentang Ranperda Retibusi Persetujuan Bangunan Gedung dengan ketuanya Putu Mangku Budiasa.

Sementara, Pansus III membahas tentang Ranperda tentang Urusan Pemerintah daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan ketuanya Made Agus Susila, sedangkan Pansus IV di pimpin oleh Ketut Dodi Tisna Adi yang membahas tentang dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing.

Masing-masing pansus ini selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda yang telah diajukan baik internal maupun dengan Pemerintah Daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. (HMS/DPR/THA)

Tags: dewandprdranperdasidang
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Balitbangnovda Buleleng Giatkan Sosialisasi Peningkatan Inovasi

Next Post

Satgas Covid-19 Buleleng Prioritaskan Kenyamanan Tempat Isoter

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Satgas Covid-19 Buleleng Prioritaskan Kenyamanan Tempat Isoter

Satgas Covid-19 Buleleng Prioritaskan Kenyamanan Tempat Isoter

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Sewakan Lahan Eks SGO

Pemkab Buleleng Sewakan Lahan Eks SGO

11/04/2019
Wabup Supriatna Segera Realisasikan Janji Kampanye

Wabup Supriatna Segera Realisasikan Janji Kampanye

24/02/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA